Pemerintah Ungkap 7000 Kades Tak Rela Jabatan Dipilih Bupati

AKURAT.CO Pemerintah mengungkap 7000 kepala desa (kades) tak rela jabatannya ditunjuk bupati. Pasalnya, periodesiasi jabatan mereka berakhir pada Februari 2024.
Mendagri Tito Karnavian memastikan pemerintah terbuka pada dua opsi perubahan masa jabatan kades, melalui RUU Desa. Baik 9 tahun yang bisa menjabat dalam dua periode maupun 6 tahun untuk tiga periode.
"Mereka khawatir pada pilkada itu orangnya semua, dan menguntungkan partainya, partainya warna-warni, enggak fair,” kata Tito, dalam rapat bersama Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Kapolda Metro Sesalkan Aksi Anarkis Massa Apdesi, Rusak Tembok DPR
Dirinya menegaskan pula pemerintah terbuka atas opsi masa jabatan kades yang dibahas bersama DPR. Pemerintah tak keberatan seorang kades bisa menjabat hingga 18 tahun.
“Kami dari pemerintah terbuka saja, mana yang terbaik dari pembahasan kita,” ungkap Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








