Terima Laporan PPATK, Bawaslu Telusuri Uang Haram Parpol

AKURAT.CO Bawaslu menelusuri adanya transaksi mencurigakan ratusan miliar setelah menerima laporan PPATK. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengakui jajaran sudah menerima laporan dari badan intelijen keuangan itu.
Bagja menegaskan, kalau hasil telaah mengindikasikan adanya pelanggaran pemilu, maka jajaran bakal mengambil tindakan.
"Kami mau lihat dulu isinya, terkait dengan itu atau tidak," kata Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Pemilu 2024 Dibanjiri Uang Haram, KPU Pilih Main Aman
Dia menegaskan, pihaknya bakal segara berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sebelum dilakukan tindak lanjut. "Kemungkinan akan diserahkan. Kalau kemudian ada indikasi lain kami akan serahkan ke Gakkumdu," tuturnya.
Temuan PPATK terkait aliran dana ke parpol kali ini termasuk yang kedua. Sebab, sudah pernah disampaikan pada Desember 2023 mengenai temuan transaksi janggal ke bendahara umum parpol dari kegiatan usaha ilegal senilai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Ditungggu, Kolaborasi PPATK-KPU-Bawaslu Setop Aliran Uang Haram Pemilu
Sebelumnya, transaksi janggal tersebut masuk ke rekening bendahara umum parpol dalam kurun waktu April hingga Oktober 2023, dan tidak tercatat dalam laporan dana kampanye parpol.
Kali ini, PPATK menemukan aliran dana ilegal dari luar negeri senilai Rp 195 miliar, dan diduga diterima banyak bendahara parpol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








