Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur dari KPK Setelah Dimarahi Jokowi Soal Kasus E-KTP

AKURAT.CO - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku pernah mendengar kabar Agus Rahardjo ingin mundur sebagai ketua KPK usai dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.
Agus Rahardjo mengaku dipanggil Jokowi ke Istana untuk diminta agar berhenti mengusut perkara korupsi E-KTP beberapa hari setelah KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.
"Seingat saya malah Pak Agus (Rahardjo) sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata Novel Baswedan di kawasan Mabes Polri, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Bantuan Hukum Polri ke Penyerang Novel Dipersoalkan, PKPI Minta KPK Era Agus Rahardjo Diperiksa
Novel mendengar kabar Agus Rahardjo dipanggil Jokowi saat sedang berada di Singapura menjalani pengobatan matanya yang disiram air keras. Novel mengaku apa yang dia tahu soal cerita dari Agus tidak langsung karena posisinya sedang tidak dinas di KPK.
“Detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu pegawai yang ada di KPK,” tuturnya.
Agus Rahardjo membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus korupsi E-KTP dihentikan. Agus menyampaikan hal itu saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kamis malam (30/11/2023).
“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata
Agus lanjut bercerita, saat memasuki salah satu ruangan Jokowi sudah dalam keadaan marah.
“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” kata dia.
Agus bercerita dirinya menolak permintaan Jokowi. Dia beralasan sprindik yang menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka sudah dikeluarkan. Dia pun menyampaikan kepada Jokowi bahwa tidak ada mekanisme penghentian penyidikan KPK.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







