Pelaksanaan Debat Capres-cawapres Telah Ditetapkan, Berikut Jadwal Lengkapnya

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024. Debat digelar sebanyak lima kali dimulai pada Desember 2023 hingga Februari 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, pelaksanaan debat akan berlangsung di Jakarta. Debat antar peserta akan digelar pertama kali pada 12 Desember 2023.
"Sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres berlangsung selama 150 menit. Akan ada 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan," kata Mellaz kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: KPU Enggan Model Debat Capres-Cawapres Kayak Cerdas Cermat
Dia menerangkan, model debat yang akan dilaksanakan menggunakan format kandidat dan moderator. Kemudian, untuk pendalaman materi nantinya dipandu oleh moderator.
"Moderator dipilih KPU yang merupakan profesional dan akademisi. Memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon," ujarnya.
Baca Juga: Pakar UI: Debat Capres-Cawapres Harus Ada Pertengkaran Pikiran
Terkait tema debat, lanjut dia, merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Berikut jadwal lengkap debat capres-cawapres Pilpres 2024 :
Debat pertama : 12 Desember 2023
Debat kedua : 22 Desember 2023
Debat ketiga : 7 Januari 2024
Debat keempat : 21 Januari 2024
Debat kelima : 4 Februari 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









