Miris! Anak Dini Sera Afrianti, Korban Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Tak Bertemu Sejak Bayi

AKURAT.CO Nasib malang menimpa putra Dini Sera Afrianti yang tewas dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur yang tidak lain anak anggota DPR RI Edward Tannur, pada Rabu (4/10/2023).
Menurut kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaraouq menyebutkan bahwa Dini tewas setelah disiksa, diseret, bahkan dilindas dengan mobil oleh pelaku.
Tentunya kejadian ini membuat pihak keluarga dan anak kandung dari Dini merasakan duka yang mendalam. Pasalnya, Dini dan anaknya tidak pernah bertemu sejak bayi dikarenakan Dini sudah lama tidak pulang ke Sukabumi.
Terekam momen yang memerlihatkan anak Dini Sera menatap hening di depan batu nisan ibunya. Anak tersebut mengenakan setelan baju berwarna hitam dan peci berwarna putih, tertunduk lesu di hadapan makam sang ibunda, seakan meratapi kepergiannya untuk selama-lamanya.
Momen pilu tersebut diunggah di media sosial dengan nama akun @fikaaa.rs pada Jumat (6/10/2023). Akun tersebut juga menyampaikan bahwa putra Dini harus tetap kuat ditinggalkan ibunya meskipun belum pernah bertemu sejak bayi.
Baca Juga: 7 Curhatan Dini Sera Afrianti Hingga Postingan Sebelum Meninggal Dunia
"Sabar ya bageur, kasian anak ini teh belum pernah ketemu langsung sama mamanya dari bayi tiba-tiba ditinggal duluan," tulisnya di unggahan tersebut.
Akun tersebut tidak mengungkapkan alasan mengapa Dini Sera jarang pulang ke Sukabumi karena menurutnya terdapat alasan dibaliknya.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk kalian yang sudah ikut mendoakan almarhumah. Tolong jangan provokasi atau menyimpulkan sendiri. Cukup doakan saja yang terbaik untuk almarhumah dan keluarga," tuturnya.
"Yang bertanya kenapa almarhumah tidak pernah pulang? Kami punya kisah dan alasan sendiri untuk itu," terangnya.
Selain itu, akun tersebut juga mengungkapkan bahwa kerabat dan Dini masih berhubungan baik meskipun tinggal di Surabaya.
Baca Juga: Profil Dini Sera Afrianti, SPG Yang Tewas Dilindas Anak Politisi PKB
"Keluarga tetap berhubungan baik dengan almarhumah selama dia tinggal di Surabaya dan tetap ingat dengan anak dan keluarganya," sambungnya.
"Proses hukum sedang berjalan, saya minta doanya saja agar semua berjalan dengan lancar," tutupnya.
Diketahui, jenazah Dini Sera tiba di rumah kediaman keluarga dan dimakamkan di Pemakaman Umum Babakan pada Jumat (6/10/2023).
Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang





