5 Fakta Sadis Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas

AKURAT.CO- Kasus kontroversial melibatkan seorang anak anggota DPR yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian pacarnya tengah menjadi perbincangan hangat. Korban bernama Dini Sera Afrianti, yang dikenal juga dengan nama Andini, mengalami penganiayaan berulang kali oleh pelaku, Gregorius Ronald Tannur.
Terdapat beberapa fakta sadis yang dilakukan Ronald Tannur kepada kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
5 Fakta Sadis Ronald Tannur Aniaya DSA
1. Kronologi kejadian
Pada hari Selasa, tanggal 3 Oktober, sekitar pukul 18.30 WIB, Dini dan Ronald sedang bersantap di daerah G-Walk, Citraland, Surabaya. Mereka telah menjalani hubungan asmara sejak bulan Mei 2023, atau sekitar 5 bulan sebelum peristiwa ini terjadi.
Pada malam tersebut, Ronald dihubungi oleh salah seorang temannya yang mengundang keduanya untuk datang ke tempat hiburan karaoke Blackhole KTV yang berlokasi di mal Lenmarc, Surabaya Barat.
Dini dan Ronald menghabiskan waktu berkaraoke sambil mengonsumsi minuman beralkohol di ruangan nomor 7 Blackhole KTV hingga larut malam. Ketika jam menunjukkan pukul 00.10 WIB, keduanya memutuskan untuk kembali ke rumah.
Pada saat itu, salah seorang petugas keamanan di mal tersebut melihat bahwa Ronald dan Dini terlibat dalam pertengkaran.
Ketika pertengkaran berlangsung, seorang saksi melaporkan bahwa Ronald mengejutkan Dini dengan menendangnya hingga membuatnya terjatuh dan duduk. Setelah Dini berada dalam posisi tersebut, Ronald melanjutkan dengan melakukan penganiayaan.
Dalam posisi duduk tersebut, Dini menjadi korban kekerasan fisik kembali. Ronald, yang masih memegang botol minuman beralkohol, menggunakan botol tersebut untuk memukul kepala Dini sebanyak dua kali.
2. Tangan Dini dilindas di parkiran Lenmarc Mall Surabaya
Setelah melakukan kekerasan terhadap Dini, pertengkaran antara keduanya terus berlanjut bahkan ketika mereka naik lift. Setelah tiba di lantai parkir bawah Mal Lenmarc, Ronald melancarkan serangan yang lebih brutal.
Dini keluar dari lift lebih dulu lalu menunggu di dekat mobil, Ronald memasuki mobil dari pintu sisi pengemudi. Ketika mobil berhasil dihidupkan, Ronald memutarnya ke arah kanan.
Akibatnya, tubuh Dini sebagian terlindas oleh mobil tersebut, bahkan terseret sejauh sekitar 5 meter. Setelah Ronald berhasil menghentikan mobilnya, beberapa petugas keamanan segera datang ke lokasi kejadian, dan Ronald kemudian keluar dari mobil. Saat itulah Ronald memutuskan untuk memasukkan Dini ke bagasi mobilnya.
3. Dini sempat dibawa ke Apartemen Tanglim Orchad PTC
Sesuai CCTV, Ronald membawa DSA ke apartemen. Kemudian, pada pukul 01.15 WIB, Ronald memindahkan Dini dari bagasi mobilnya ke sebuah kursi roda. Pada saat itu, Dini yang telah terlindas dan terseret sejauh 5 meter di area parkir Lenmarc, sudah dalam kondisi lemas.
Ronald berusaha memberikan napas buatan kepada Dini sambil melakukan tekanan dada, tetapi tidak ada respons. Setelah itu, Dini dibawa ke National Hospital untuk mendapatkan perawatan medis dari tim medis rumah sakit.
4. Dini Meninggal di RS National Hospital Surabaya
Setelah menjalani perawatan di RS National Hospital, Dini dinyatakan meninggal pada pukul 02.32 WIB. Sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Lakarsantri menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan.
Setelah menerima laporan ini, tim penyelidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melaksanakan prosedur autopsi terhadap jenazah korban.
5. Sebelum meninggal, Dini sempat curhat di akun TikToknya
Sebelum mengalami penganiayaan oleh Ronald, Dini telah membuat konten terakhir di TikTok yang berisi tentang perasaannya. Dalam video tersebut, Dini mengungkapkan bagaimana seorang wanita berusaha keras menjaga hati pasangannya, tetapi sebaliknya, pasangan pria justru berusaha keras untuk menyakiti atau mengabaikan wanita tersebut.
"Cewenya mati-matian jaga hati buat cowonya, eh cowonya mati-matian buat matiin cewenya," tulis dini dalam video akun TikTok @babyandine.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









