Banyak Koruptor Jadi Caleg, KPU Diminta Laksanakan Putusan MK

AKURAT.CO KPU diminta mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan jeda lima tahun bagi napi koruptor untuk maju menjadi caleg. Bawaslu menilai, konsistensi KPU terhadap konstitusi menjadi salah satu titik krusial untuk menjamin integritas pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, adanya fakta puluhan mantan napi korupsi maju sebagai bacaleg mengundang pertanyaan kepatuhan KPU terhadap putusan MK Nomor 87/PPU-XX/2022. Dia meminta KPU memberi klarifikasi terhadap kabar banyaknya napi korupsi yang lolos menjadi bacaleg.
"Itulah mengapa harus terus-terang agar tidak menjadi masalah ke depan," kata Bagja kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: 15 Bakal Caleg Mantan Napi Korupsi, ICW: Baru Klaster DPR
Bagja menerangkan, dalam PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 menyebutkan, mantan terpidana korupsi yang dihukum penjara 5 tahun atau lebih diperbolehkan nyaleg kalau tidak dikenakan sanksi politik. Sedangkan MK membolehkan napi korupsi menjadi caleg, setelah jeda 5 tahun napi sejak bebas dari tahanan.
"Ada calon yang harusnya TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat). Dan ini juga perbaikan untuk partai. Apapun putusan MK harus dipatuhi. Itu yang paling penting," ujarnya.
Bagja mendorong KPU untuk mematuhi putusan MK soal pencalegan mantan napi korupsi, agar proses seleksi wakil rakyat bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Supremasi hukum tetap menjadi kewajiban bagi KPU. Bahwa putusan MK tentang keikutsertaan mantan terpidana itu harus ditaati KPU," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu








