Akurat

Komisi Ojol dan Efek Domino, Tarik-Ulur Kebijakan di Tengah Ekosistem Digital yang Rapuh

Demi Ermansyah | 26 Mei 2025, 20:25 WIB
Komisi Ojol dan Efek Domino, Tarik-Ulur Kebijakan di Tengah Ekosistem Digital yang Rapuh

AKURAT.CO Penurunan komisi pengemudi ojek online dinilai sebagai solusi jangka pendek atas keluhan kesejahteraan.

Namun, para ekonom memperingatkan bahwa langkah ini dapat memicu efek domino yang merugikan tidak hanya perusahaan aplikator, tetapi juga jutaan pelaku UMKM dan pengguna jasa transportasi digital.

Usut punya usut, di balik tuntutan penurunan komisi ojek online dari 20% menjadi 10%, terdapat lanskap ekosistem digital yang sangat kompleks.

Pemerintah dan para pemangku kepentingan diingatkan untuk mempertimbangkan secara menyeluruh dampak kebijakan terhadap seluruh elemen yang terlibat—dari mitra pengemudi hingga sektor UMKM dan logistik.

Baca Juga: Tuntutan Penurunan Komisi Ojol Menguat, Pemerintah Diminta Tak Gegabah Ambil Kebijakan

Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), Agung Yudha, memaparkan bahwa industri ojol dan kurir digital telah berkontribusi sekitar 2% terhadap PDB nasional.

"Penurunan komisi secara paksa akan melemahkan daya beli pengemudi dan berdampak pada berbagai sektor lain," katanya.

Agung memerinci sejumlah dampak lanjutan dari kebijakan yang dinilai tidak proporsional:

- Hanya 10–30% mitra pengemudi yang dapat beralih ke lapangan kerja formal.

- Aktivitas ekonomi digital dapat menyusut hingga 5,5%.

- Potensi kehilangan pekerjaan mencapai 1,4 juta orang.

- Kerugian ekonomi menyeluruh bisa mencapai Rp178 triliun.

Baca Juga: Tuntutan Pengemudi Ojol: Jangan Jadikan Kami Sapi Perah, 10 Persen Harga Mati

Oleh karena itu, lanjut Agung, lebih dari 600.000 UMKM telah tergabung dalam layanan GrabFood dan GrabMart per 2024.

Bahkan sejak pandemi, lebih dari dua juta UMKM telah terdigitalisasi melalui platform seperti Grab dan OVO. Sementara itu, Gojek melaporkan sebanyak 20,5 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem mereka hingga akhir 2022.

“Jika pemasukan aplikator terganggu, insentif untuk pengemudi dan program digitalisasi UMKM bisa terhenti,” tegas Agung.

Senada dengan Agung, Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah juga menyoroti bahwa ketidakpastian kebijakan akan menggerus minat investor terhadap sektor teknologi.

“Ini industri yang menjadi fondasi kita memasuki era digital. Kalau rusak sekarang, kita mundur 10 tahun,” ujarnya.

Piter juga menekankan bahwa pemotongan komisi akan mengurangi kemampuan aplikator memberikan promo dan diskon, yang selama ini sangat membantu UMKM menjangkau konsumen baru.

"Oleh karena itu,komisi bukan sekadar urusan bagi hasil antara perusahaan dan pengemudi. Ia adalah instrumen vital dalam menjaga keberlangsungan ekosistem digital. Pemerintah didorong untuk menelaah lebih dalam sebelum mengambil keputusan yang bisa menggoyahkan sendi ekonomi digital nasional," paparnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.