Akurat

Zulhas: Kopdes Merah Putih Pangkas Tengkulak, Percepat Distribusi Pangan di Desa

Paskalis Rubedanto | 14 April 2025, 22:46 WIB
Zulhas: Kopdes Merah Putih Pangkas Tengkulak, Percepat Distribusi Pangan di Desa

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan optimisme atas kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang diyakini dapat memotong rantai pasok dan menghilangkan praktik tengkulak di desa.

Dalam rapat bersama Gubernur dan para Bupati se-Jawa Timur di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Zulhas menegaskan, keberadaan Kopdes Merah Putih menjadi solusi strategis dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat desa.

“Kopdes Merah Putih memotong rantai pasok pangan, menghilangkan peran middle man atau tengkulak. Misalnya, pupuk nanti langsung dari pabrik ke koperasi, tidak lagi lewat perantara,” ujar Zulhas, Senin (14/4/2025).

Ia juga menyebut, koperasi model baru ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi akan menangani berbagai lini bisnis, seperti sembako, distribusi LPG, bantuan pangan, hingga layanan kesehatan dan penyaluran kredit.

"Koperasi ini bisa menjadi agen LPG, distributor sembako, bahkan membagikan bantuan pangan. Harapannya, ekonomi desa akan bergerak lebih cepat dan merata,” jelasnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut menyambut baik inisiatif tersebut.

Baca Juga: Doa dan Amalan Sebelum Tidur agar Tidak Diganggu Jin

Menurutnya, Kopdes Merah Putih berpotensi menciptakan efisiensi luar biasa dalam distribusi barang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pemangkasan rantai distribusi, barang-barang seperti LPG dan pupuk bisa sampai ke warga dengan harga lebih murah. Ini akan memberi efek ganda yang positif bagi ekonomi desa,” kata Khofifah.

Ia menambahkan, Jawa Timur siap menjadi pionir dalam percepatan implementasi program Kopdes Merah Putih.

“Jika program ini bisa dipercepat, kami di Jawa Timur siap menjadi pilot project,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.