Akurat Logo

Transjakarta Kelola Transportasi Laut, Djoko Setijowarno Soroti Kapal Kayu dan Model BP Batam

Okto Rizki Alpino | 25 Agustus 2026, 19:16 WIB
Transjakarta Kelola Transportasi Laut, Djoko Setijowarno Soroti Kapal Kayu dan Model BP Batam
Transjakarta tidak perlu punya kapal sendiri untuk melayani transportasi di Kepulauan Seribu. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Bagi warga Kepulauan Seribu, kapal adalah jalan yang menghubungkan mereka dengan wilayah Jakarta.

Namun, jalan itu tidak selalu terbuat dari aspal. Sebagian warga masih mengandalkan kapal kayu untuk menyeberangi laut, meski standar keselamatannya dinilai belum memadai.

Rencana PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu menjadi kesempatan untuk membenahi kondisi tersebut.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan, perubahan pengelola seharusnya tidak berhenti pada pergantian operator.

Ia menyoroti keberadaan kapal kayu yang selama ini digunakan untuk perjalanan antarpulau.

Baca Juga: TransJakarta Mau Berlayar ke Kepulauan Seribu, DPRD Jakarta Khawatir Tiket Rp3.500 Jadi Beban Subsidi

"Biar kapal-kapal kayu itu digantilah. Dia tetap ada tapi untuk wisata antarpulau masing-masing. Jarak jauh menakutkan," kata Djoko, saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, kapal kayu masih bisa dipertahankan untuk kebutuhan wisata atau perjalanan jarak pendek antarpulau. Namun, untuk rute dari daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu, standar armada dan keselamatan harus ditingkatkan.

Djoko juga tidak menyarankan Transjakarta membeli dan memiliki seluruh armada kapal. Perusahaan lebih tepat berperan sebagai pengelola sistem transportasi.

"Transjakarta enggak perlu punya kapal. Biar saja kapal di sana tapi standarnya mereka yang punya. Transjakarta yang menetapkan itu semua," ujarnya.

Model yang Djoko tawarkan adalah pengelolaan seperti Badan Pengusahaan (BP) Batam. Transjakarta dapat mengambil peran dalam pengelolaan operasional, infrastruktur, serta bisnis kepelabuhanan.

Baca Juga: Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu Mulai 2027

Sementara urusan keselamatan pelayaran, penegakan hukum di perairan, dan sertifikasi kelaiklautan kapal tetap berada di tangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kementerian Perhubungan.

Dengan pola itu, pemilik kapal lokal tidak harus tersingkir. Mereka tetap dapat menjalankan usahanya dengan standar keselamatan dan pelayanan yang lebih jelas.

"Biar saja operator lokal tetap hidup. Cuma nanti dijadikan pendanaannya lebih nyaman. Itu perlu dibantu," katanya.

Djoko menilai pendekatan tersebut juga dapat mencegah Transjakarta menanggung seluruh beban operasional transportasi laut. Perusahaan cukup menetapkan standar, mengelola pelabuhan, mengatur naik turun penumpang dan barang, serta memastikan sistem pelayanan berjalan.

Di sisi lain, KSOP tetap menjalankan fungsi yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran. Kapal yang akan berangkat harus memenuhi ketentuan kelaiklautan sebelum memperoleh izin berlayar.

Baca Juga: Bakal Ada Transjakarta ke Kepulauan Seribu Tahun Depan, Pramono Siapkan Regulasi dan Skema Tarif

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.