Pemprov Jakarta Sediakan Transjakarta Khusus Rute Bundaran Senayan-Ancol, Beroperasi Saat CFD

AKURAT.CO Minggu pagi kini punya pilihan perjalanan baru. Warga yang biasa berolahraga di kawasan Sudirman–Thamrin dapat melanjutkan akhir pekannya ke Ancol tanpa perlu berganti banyak moda transportasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meluncurkan layanan Transjakarta rute khusus Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Ancol atau 51ST, yang menghubungkan Bundaran Senayan dengan Bundaran Symphony of The Sea, Ancol.
Rute sepanjang 34,9 kilometer itu melintasi 18 titik perhentian dan menghubungkan dua kawasan HBKB, yakni Sudirman–Thamrin dan Ancol. Layanan ini diharapkan menjadi pilihan bagi warga yang ingin menghabiskan waktu akhir pekan dengan transportasi umum.
Baca Juga: Besok ke Ancol Naik Transjakarta Cuma Rp1, Ini Rute dan Jadwalnya!
Sebanyak tujuh bus listrik disiapkan untuk melayani rute tersebut. Bus beroperasi setiap Minggu pukul 06.00–10.00 WIB dengan waktu tunggu sekitar 15–20 menit.
Pada hari peluncuran, penumpang cukup membayar Rp1. Tarif itu akan kembali menjadi Rp3.500 pada pelaksanaan HBKB berikutnya.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan layanan tersebut dibuat untuk memperluas pilihan mobilitas warga pada akhir pekan. Menurut dia, konektivitas antarkawasan di Jakarta kini semakin baik.
"Konektivitas di Jakarta sekarang sudah jauh lebih baik. Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga Jakarta untuk menikmati transportasi umum dengan aman dan nyaman," kata Pramono, Minggu (9/8/2026).
Dia menyebut, perjalanan dengan rute tersebut bukan sekadar soal berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Layanan itu menjadi bagian dari pengalaman warga menggunakan transportasi publik.
"Ini menjadi satu pengalaman mobilitas bagi warga," tuturnya.
Dengan rute 51ST, warga yang memulai pagi di kawasan Sudirman–Thamrin tidak harus mengakhiri perjalanan ketika HBKB selesai. Mereka dapat meneruskan perjalanan menuju Ancol dengan bus listrik hingga Bundaran Symphony of The Sea.
Bagi warga Jakarta, rute ini sekaligus menambah pilihan transportasi publik pada waktu ketika jalan raya berubah menjadi ruang rekreasi warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








