Pramono Anung Siapkan Transportasi Hidrogen, Transjakarta Jadi Pilot Project

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematangkan rencana pemanfaatan hidrogen sebagai sumber energi untuk transportasi umum.
Program tersebut diproyeksikan diterapkan pada armada Transjakarta dan Transjabodetabek setelah kesiapan infrastruktur terpenuhi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, pembahasan mengenai penggunaan hidrogen telah dilakukan bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Kementerian ESDM juga telah melibatkan PT PLN untuk mengkaji implementasi teknologi tersebut.
"Jadi, saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Menteri ESDM, Pak Bahlil, dan Pak Bahlil juga sudah menugaskan dirut PLN untuk berbicara mengenai penggunaan hidrogen untuk transportasi di Transjakarta maupun Transjabodetabek," jelas Pramono, di Stasiun MRT Bundaran HI, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Pengguna Transportasi Umum Terus Meningkat, Genjot Pertumbuhan Ekonomi Jakarta
Pemprov DKI Jakarta belum akan mengumumkan detail program, sambil menunggu seluruh aspek pendukung, terutama infrastruktur, benar-benar siap.
"Segera kita matangkan terlebih dahulu. Nanti kalau infrastrukturnya siap dan juga sudah waktunya, akan kami sampaikan kepada publik," ujar Pramono.
Inisiatif pengembangan moda transportasi berbasis hidrogen tidak hanya datang dari pemerintah pusat. Sejumlah produsen otomotif juga telah menyatakan minat untuk menjadikan Jakarta sebagai lokasi uji coba kendaraan hidrogen.
Bahkan, beberapa produsen siap memberikan dukungan berupa kendaraan hidrogen untuk digunakan sebagai proyek percontohan.
"Tetapi memang, selain dari permintaan menteri ESDM, juga ada permintaan dari beberapa produsen mobil yang mereka memproduksi hidrogen untuk bisa digunakan di Jakarta. Bahkan mereka akan menyumbangkan satu, dua mobil sebagai pilot project penggunaan hidrogen di Jakarta," Pramono menambahkan.
Baca Juga: Tim Advokasi Transportasi Publik Bakal Ajukan Uji Materiil ke MA Jika Tarif TransJakarta Naik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen





