Mau ke Bundaran HI Malam Ini? Simak Ruas Jalan yang Terdampak Perayaan HUT Jakarta

AKURAT.CO Masyarakat yang berencana melintasi kawasan Bundaran HI pada Sabtu, (27/6/2026), perlu mengatur kembali waktu perjalanan.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung penyelenggaraan malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Baca Juga: HUT Jakarta ke-499 Dirayakan Meriah di Bundaran HI, Ini Jadwal dan Agenda Lengkapnya
Pengaturan arus kendaraan dilakukan secara bertahap agar kegiatan berlangsung lancar tanpa mengabaikan mobilitas masyarakat di sekitar lokasi acara.
Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 14.00 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 14.00 hingga 23.00 WIB.
Selain mengatur arus kendaraan, Dishub juga menurunkan 475 personel untuk membantu pengamanan, mengurai kemacetan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ruas Jalan yang Berpotensi Terdampak
Beberapa ruas jalan yang akan mengalami pengaturan lalu lintas meliputi:
- Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran HI–Dukuh Atas)
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan M. Mashabi
- Jalan Sutan Syahrir (Agus Salim–Bundaran HI)
- Jalan Imam Bonjol (Agus Salim–Bundaran HI)
- Jalan Kotabumi
- Jalan Teluk Betung
- Jalan Sumenep
Sementara itu, arus kendaraan di Jalan Kebon Sirih serta Jalan KH Wahid Hasyim tetap beroperasi normal dari kedua arah.
Siapkan Rute Alternatif dan Gunakan Kantong Parkir
Untuk mengurangi kepadatan, masyarakat disarankan memanfaatkan jalur alternatif apabila tidak memiliki kepentingan menuju Bundaran HI.
Bagi pengunjung yang ingin menghadiri perayaan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan 21 titik kantong parkir di sekitar lokasi acara.
Pengendara diminta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan agar lalu lintas tetap lancar selama rangkaian perayaan berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









