Dasco Minta Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan Jadi Perhatian Pemerintah

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah memastikan nasib para karyawan eks Hotel Sultan tetap menjadi perhatian dalam proses transisi pengelolaan kawasan tersebut oleh negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Dasco menegaskan, perubahan pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan tidak boleh mengabaikan para pekerja yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari operasional hotel tersebut.
“Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Dasco, pemerintah perlu menyiapkan solusi yang tidak hanya berfokus pada pengelolaan aset negara, tetapi juga memperhatikan aspek ketenagakerjaan.
Ia berharap Kementerian Sekretariat Negara sebagai pengelola baru dapat memberikan ruang bagi para karyawan yang selama ini telah bekerja di Hotel Sultan.
“Kalau ditanya bagaimana nasib karyawan Hotel Sultan, tentunya pengelolaan yang nantinya dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara kita harapkan juga bisa memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini sudah bekerja di sana,” ujarnya.
Dasco menilai koordinasi antarpihak sangat penting agar proses transisi pengelolaan berjalan baik tanpa mengorbankan para pekerja.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar terdapat solusi yang adil dan tetap memberikan kepastian bagi para karyawan.
Baca Juga: Kejar Target Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045, Pramono Percepat Transformasi Digital
Sebelumnya, pemerintah melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno.
Eksekusi dilakukan untuk menegaskan kembali fungsi kawasan tersebut sebagai aset milik negara, setelah sebelumnya dikelola oleh PT Indobuildco selama sekitar 50 tahun.
Pelaksanaan eksekusi didasarkan pada putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst.
Dalam proses eksekusi tersebut sempat terjadi kericuhan. Polda Metro Jaya mengamankan 119 orang pascainsiden tersebut.
Ratusan orang yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam aksi perlawanan saat proses eksekusi berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









