Pramono Anung Beri Keringanan Pedagang di Blok M, Gratiskan Sewa Kios Dua Bulan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta turun tangan menyelesaikan polemik kenaikan sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan para pedagang yang terdampak akan mendapat keringanan dengan digratiskan biaya sewa selama dua bulan di tempat relokasi yakni Blok M Hub.
Baca Juga: DPRD Puji Aksi Kilat Pemprov Jakarta Benahi Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Demo Ricuh
"Bagi pedagang atau siapa pun yang mau menggunakan fasilitas ini, selama dua bulan kami berikan free. Dan tentunya kami minta juga untuk menjaga konduktivitas, kenyamanan, keamanan yang ada di Blok M ini," jelasnya, saat memberikan keterangan pada Rabu (3/9/2025).
Blok M Hub dipilih sebagai lokasi relokasi karena dinilai lebih bersih, nyaman dan tertata. Namun, Pramono mengungkap adanya praktik kenaikan sewa kios di District Blok M yang melebihi kesepakatan awal, yakni dari kisaran Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.
Baca Juga: KJP Dicabut Gegara Ikut Demo Cuma Hoaks, Pemprov Jakarta Tegaskan Hak Pelajar Tetap Aman
"Ketika beberapa kios ditutup karena ditagih iuran yang terlalu mahal, saya sudah cek langsung. Memang betul terjadi. Katanya ada yang lebih dari Rp1,5 juta," jelasnya.
Pramono menegaskan, jika koperasi selaku mitra PT MRT Jakarta terbukti melanggar perjanjian dengan pedagang, kerja sama harus segera dihentikan.
Baca Juga: Jakarta Sudah Normal, Gubernur Pramono Anung Cabut Aturan WFH
"Kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta dipostpone, kerjasamanya dihentikan saja," tegasnya.
Dia memastikan harga sewa kios di District Blok M harus tetap sesuai dengan perjanjian awal. "Kalau menagih melebihi apa yang menjadi kesepakatan, saya tidak memperbolehkan," tandasnya.
Baca Juga: Makin Bengkak, Kerugian Jakarta Akibat Demo Ricuh Kini Capai Rp80 Miliar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









