Jakarta Akan Terapkan Kebijakan Baru bagi Calon Penerima Bansos

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta bakal menerapkan regulasi yang mengharuskan penerima bantuan sosial (bansos) telah menetap dan terdaftar selama minimal 10 tahun sebelum mendaftar sebagai calon penerima.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, kepada wartawan, Rabu (2/3/2025).
"Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi penduduknya," katanya.
Budi menekankan pentingnya calon pendatang di Jakarta untuk memiliki jaminan tempat tinggal, pekerjaan serta keterampilan yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kota.
"Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill yang baik, kontribusinya akan sangat bermanfaat dalam mendukung Jakarta menuju kota global dan mewujudkan Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya juga menyatakan bahwa Jakarta terbuka bagi para pendatang yang ingin mengadu nasib.
Pramono menyebut bahwa Jakarta sudah mempersiapkan diri untuk menyambut mereka usai musim mudik Lebaran 2025.
"Ini memang masalah yang pasti akan dihadapi Jakarta, apalagi dengan adanya pemutusan hubungan kerja di beberapa daerah. Jakarta mempersiapkan diri untuk itu," ujarnya usai halal bihalal di rumah Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada Senin (31/3/2025).
Baca Juga: Muhaimin Iskandar: Bansos Disalurkan Setiap Triwulan, Termasuk Saat dan Pasca Lebaran
Pramono menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Gubernur Rano Karno tidak akan melakukan operasi yustisia.
Menurutnya, siapa saja yang datang ke Jakarta harus memiliki identitas jelas.
"Kami sudah berdiskusi, kita tidak akan melakukan operasi yustisia. Yang kita lakukan lebih kepada kemanusiaan, siapa pun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. Dukcapil akan memverifikasi administrasinya," jelas Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








