Akurat

Pj Gubernur DKI: Lansia Akan Dibantu Akses Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Citra Puspitaningrum | 10 Februari 2025, 22:32 WIB
Pj Gubernur DKI: Lansia Akan Dibantu Akses Pemeriksaan Kesehatan Gratis

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, memastikan, seluruh masyarakat, termasuk lansia, dapat dengan mudah mengakses program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Mengingat tidak semua lansia familiar dengan teknologi, Teguh menegaskan bahwa mereka akan mendapatkan bantuan dari petugas puskesmas atau anggota keluarga saat melakukan pendaftaran.

"Tidak semua masyarakat kita familiar dengan gadget atau HP. Mereka akan dibantu," ujar Teguh saat meninjau pelaksanaan PKG di Puskesmas Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

Teguh mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti PKG untuk mendaftar melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile agar proses pemeriksaan lebih cepat.

Namun, bagi lansia yang kesulitan menggunakan ponsel, pendaftaran bisa dilakukan secara langsung dengan bantuan petugas puskesmas.

Baca Juga: Geledah Kantor Ditjen Migas, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Selain itu, Teguh juga menekankan pentingnya peran aktif anggota keluarga dalam mendampingi lansia, termasuk membantu mereka melakukan skrining mandiri sebelum datang ke puskesmas.

Hal ini bertujuan untuk mendeteksi kondisi kesehatan lansia sejak dini.

"Biasanya lansia datang didampingi keluarga, jadi mohon anggota keluarga juga membantu skrining mandiri terlebih dahulu," jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar keluarga tidak pasif dan lebih proaktif dalam menanyakan kondisi kesehatan lansia serta membantu mereka dalam proses pendaftaran.

"Anggota keluarga harus lebih peduli, menanyakan kondisi lansia, dan mendampingi mereka saat pemeriksaan di puskesmas," tambahnya.

Dengan adanya dukungan dari petugas puskesmas dan keluarga, diharapkan seluruh lansia di Jakarta dapat memanfaatkan program PKG secara optimal untuk menjaga kesehatan mereka.

Baca Juga: Dilarang Rayakan Valentine

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.