Viral, Pesepeda Marah-marah Paksa Lintasi Jalur Cepat di Sudirman

AKURAT.CO Seorang pesepeda kekeh meski dilarang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas), saat ingin melintas jalur cepat di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, sebelum Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas.id dan viral di media sosial.
Kejadian bermula saat petugas kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin. Sekitar pukul 06.15 WIB, melintas lah belasan sepeda.
"Petugas kepolisian mengarahkan sepeda untuk masuk ke jalur khusus sepeda. Namun, meski sudah diarahkan, salah satu pesepeda enggan memasuki jalur khusus sepeda dan menerobos pengamanan petugas kepolisian memaksa jalur cepat," tulis caption akun tersebut.
"Tidak lama berselang, pesepeda tersebut kembali datang dan menghampiri petugas kepolisian. Dengan nada marah, pesepeda mempertanyakan kenapa ada aturan larangan sepeda masuk jalur cepat dan kenapa harus diatur masuk jalur khusus sepeda," imbuhnya.
Baca Juga: Pesepeda Top Dunia Bakal Adu Cepat di Balap Sepeda II Festino 2024
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan Polantas memang sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Ya enggak bisa, kita memperpanjang (waktu pesepeda melintasi jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di hari kerja). Enggak bisa. Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya," tegas Latif.
Latif menjelaskan, bahwa jalur cepat sudah diatur dan bisa dilintasi para pesepeda di hari Sabtu dan Minggu. Waktunya bahkan hingga pukul 08.00 WIB, lebih panjang dari hari kerja.
"Mereka mau berolahraga silahkan di Sabtu- Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa Senin-Jumat, kalau sudah di atas jam enam wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan Jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," tukasnya.
Selain itu, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengungkapkan, bahwa petugas hanya memberi pengertian kepada pesepeda. Meski kasus tak berlanjut, Latif meminta masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. Kalau ada masyarakat nggak mau peduli, berarti orang itu nggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






