BI-Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Likuiditas hingga Arus Modal Asing

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan mulai menyinkronkan sejumlah kebijakan fiskal dan moneter yang berkaitan langsung dengan likuiditas, biaya dana perbankan, arus modal asing, hingga pengendalian inflasi.
Pertemuan ini menjadi salah satu agenda awal keduanya setelah masing-masing mendapat amanah baru di BI dan Kementerian Keuangan. Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan pembahasan berlangsung cukup panjang karena mencakup sejumlah isu strategis yang membutuhkan koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal.
Salah satunya berkaitan dengan kondisi likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. "Karena memang agak alot kita diskusinya," kata Destry dalam konferensi pers bersama Suahasil di Kantor BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Modal Asing Rp2,946 Triliun Kabur dari Pasar Saham RI dalam Sepekan
Menurut Destry, koordinasi BI dan pemerintah diperlukan karena kebijakan fiskal dan moneter memiliki keterkaitan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Pertemuan tersebut juga membahas strategi penerbitan surat berharga pemerintah dan instrumen moneter BI, termasuk Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Salah satu fokus pembahasan adalah upaya memperkuat sektor eksternal Indonesia. BI dan pemerintah melihat perdagangan internasional serta arus modal asing sebagai bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Destry mengatakan pemerintah memiliki peran dalam mendorong perdagangan internasional, sementara BI berupaya mendukung masuknya modal asing ke pasar domestik melalui kebijakan yang relevan.
"Tapi untuk mendorong masuknya aliran modal asing, nah ini kita coba sinergikan, termasuk kebijakan kita terkait insentif yang kita berikan untuk biaya hedging, untuk dana asing yang masuk ke pasar domestik kita," ujar Destry.
Koordinasi tersebut, lanjut dia, juga mencakup penggunaan underlying untuk transaksi sejumlah instrumen keuangan. Pembahasannya antara lain berkaitan dengan pembelian surat berharga pemerintah, SRBI, saham, hingga pinjaman luar negeri.
Selain arus modal, persoalan likuiditas dan tingginya biaya dana di perbankan menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Kondisi suku bunga deposito yang tinggi dinilai berkaitan dengan biaya dana atau cost of fund yang harus ditanggung perbankan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah turut mengarahkan Badan Layanan Umum (BLU) agar dalam menempatkan dana di perbankan tidak hanya mempertimbangkan tingkat bunga yang tinggi. "Sejumlah badan layanan umum kita itu telah mendapatkan, kita kasih arahan untuk tidak hanya mengejar bunga yang tinggi-tinggi," kata Suahasil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









