Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Qodari: Bukan Sekadar Solid, tapi Berkualitas

AKURAT.CO Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026 menunjukkan kinerja yang solid sekaligus berkualitas.
Menurut Qodari, kualitas pertumbuhan tersebut tercermin dari penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, sebanyak 430 ribu orang keluar dari kemiskinan pada periode September 2025 hingga Maret 2026.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun sebanyak 24 ribu orang sepanjang Februari hingga Mei 2026.
"Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya solid secara angka, tetapi juga semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Qodari dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Qodari mengatakan pertumbuhan ekonomi tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Hal itu tercermin dari pertumbuhan sejumlah komponen pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari sisi konsumsi masyarakat, pertumbuhan tercatat 5,06 persen secara tahunan. Menurut Qodari, angka tersebut menunjukkan daya beli masyarakat masih terjaga.
Ia menyebut, kondisi tersebut antara lain didukung kebijakan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta efek pengganda dari sejumlah program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sementara dari sisi investasi, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,87 persen. Qodari menilai capaian tersebut menunjukkan Indonesia masih menjadi tujuan investasi di tengah ketidakpastian geopolitik.
"Dari sisi investasi, pemerintah terus mendorong penanaman modal pada sektor hilirisasi sumber daya alam. Pemerintah juga berkomitmen menuntaskan berbagai hambatan investasi melalui Satuan Tugas Debottlenecking," ujarnya.
Baca Juga: Kepuasan Jemaah Haji 2026 Naik, Qodari: Jangan Sampai Pemerintah Terlena
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








