AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) mengundang 35 perusahaan untuk hadir pada Selasa, 23 September 2025 di Kantor Pusat DJP
Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan.
Adapun undangan tersebut terkait edukasi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax DJP.
"Sehubungan dengan persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui Sistem Coretax DJP, kami mengundang perwakilan dari masing-masing Wajib Pajak yang memiliki tanggung jawab di bidang perpajakan atau accounting, sebanyak satu orang pegawai, untuk dapat hadir," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Anjlok 30,19 Persen, DPR Desak Perbaikan Coretax
Peserta, lanjut Rosmauli, diminta membawa sejumlah dokumen dan perlengkapan, antara lain:
- Surat tugas/penunjukan untuk menghadiri kegiatan
- Tanda pengenal seperti KTP atau kartu identitas pegawai
- Laporan keuangan perusahaan, daftar susunan pengurus, data penyusutan, data
pemungutan PPh Final, dan data pemotongan/pemungutan PPh oleh pihak lain dalamcbentuk excel (jika belum terdapat dokumen terbaru dapat menggunakan dokumen tahun sebelumnya) - Laptop yang kompatibel untuk membuka sistem Coretax DJP yang tidak terkoneksi (join) domain perusahaan
Daftar 35 Perusahaan Yang Diundang
- Mintec Abadi
- Multi Tambangjaya Utama
- Natarang Mining
- Nes Global Technical Consultants
- Orica Mining Services
- Oto Multiartha
- Borneo Mining Services
- Federal International Finance
- Antang Gunung Meratus
- Bank Danamon Indonesia Tbk
- BUT. Standard Chartered Bank
- Central Java Power
- Cita Mineral Investindo Tbk
- Delta Dunia Makmur Tbk
- Harita Prima Abadi Mineral
- Harum Energy Tbk
- Indo Muro Kencana
- Indominco Mandiri
- Indomining
- Indonesia Coal Development
- Indonusa Harapan Masa Patra Power N.Z.I.I
- Interex Sacra Raya
- Iriana Mutiara Edenburg
- Lobunta Kencana Raya
- Mulia Pacific Resources
- Sinomast Mining
- The HongKong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
- Vale Indonesia Tbk
- Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
- Yiwan Mining
- Mandiri Intiperkasa
- Karya Bumi Baratama
- Trakindo Utama
- Pama Persada Nusantara
- Bank Central Asia Tbk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 6Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 7Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 8Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa










