Akurat

DPR Desak Pemerintah Siapkan Insentif Usai Penurunan Tarif Ekspor AS

Camelia Rosa | 19 Juli 2025, 20:31 WIB
DPR Desak Pemerintah Siapkan Insentif Usai Penurunan Tarif Ekspor AS

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menegaskan bahwa kesepakatan penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dari yang sebelumnya 32% menjadi 19% harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan afirmatif di dalam negeri. Hal ini guna memastikan industri lokal benar-benar merasakan dampaknya.

Syamsu juga mengakui penurunan tarif ini merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang melibatkan berbagai elemen, termasuk peran aktif Presiden Prabowo Subianto dan para diplomat yang terlibat.

"Kita gembira karena tarif berhasil direvisi turun tapi tentu ini membawa konsekuensi. Kita harus mengikuti skema perdagangan tertentu yang bersifat mandatory," jelasnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (19/1/2025)

Baca Juga: Komisi I DPR Rampungkan Uji Kelayakan 24 Calon Dubes, Siap Dikirim ke Pimpinan DPR

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks diplomasi ekonomi, pengurangan hambatan tarif adalah bagian dari prinsip take and give dalam perjanjian dagang internasional. Namun, sambungnya, ketika barang dari luar negeri masuk dengan tarif nol persen, Indonesia harus memastikan bahwa pelaku usahanya tetap bisa bersaing.

"Produk kita bisa kalah harga sampai 19 persen dibandingkan produk impor jika tidak ada perlakuan khusus. Maka, pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang afirmatif, terutama bagi UMKM dan industri strategis nasional," tuturnya.

Syamsu pun mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema pembebasan sementara bea masuk dan insentif khusus untuk sektor terdampak, seperti industri manufaktur, pertahanan, dan pertanian.

"Bisa melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri. Intinya adalah memastikan bahwa produk kita tetap kompetitif, bukan hanya di pasar ekspor, tapi juga di pasar domestik yang kini terbuka lebar bagi barang impor," tegasnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh antar-kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Perindustrian, hingga Kementerian Keuangan, untuk membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan adil pasca-penurunan tarif.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa diplomasi ekonomi tidak hanya soal angka dan neraca perdagangan, tetapi juga menyangkut daya tahan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Baca Juga: Nama Adik Luhut, Kartini Sjahrir Masuk Bursa Dubes Jepang, Komisi I DPR Angkat Bicara

"Jangan sampai kita hanya jadi pasar bagi produk luar. Diplomasi yang berhasil harus dibarengi keberpihakan terhadap produsen lokal. Kita harus menang di perundingan dan menang di dalam negeri," pungkas Syamsu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.