Dapat Rp74 Juta Sebulan di Singapura? Begini Syaratnya!

AKURAT.CO Pemerintah Singapura memperkenalkan kebijakan tunjangan pengangguran hingga Rp74 juta per bulan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Namun, bantuan ini tidak diberikan secara cuma-cuma.
Dimana para pencari kerja nantinya akan diwajibkan mengikuti program pelatihan dan aktivitas pencarian kerja.
Menteri Senior Negara Bidang Ketenagakerjaan, Koh Poh Koon, menegaskan bahwa tunjangan ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan juga bagian dari strategi besar untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa pencari kerja tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki arah yang jelas dalam mendapatkan pekerjaan baru," kata Koh dikutip dari laman The Straits Times.
Baca Juga: Didorong Insentif, Penjualan Mobil Listrik Naik Hampir 200 Persen di 2024
Nantinya, lanjut Koh, para penerima tunjangan ini akan dimasukkan dalam skema SkillsFuture Jobseeker Support, yang mengharuskan mereka untuk aktif mencari pekerjaan atau mengikuti pelatihan keterampilan yang relevan. Jika tidak memenuhi persyaratan ini, tunjangan bisa dihentikan.
Lebih dari itu, Singapura juga menawarkan berbagai bantuan pelatihan tambahan, seperti, skills future level-up untuk mendukung pelatihan jangka panjang dengan tunjangan antara SGD21.000 – SGD15.000 selama enam bulan.
"Kemudian nanti akan ada ComCare, yakni bantuan keuangan tambahan bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi ekstrem," paparnya.
Dengan pendekatan ini, lanjutnya, para warga Singapura dapat mengurangi angka pengangguran secara efektif, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di tengah persaingan ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









