Terlalu Banyak Executive Order dari Trump, Rupiah Kian Terjepit
Demi Ermansyah | 13 Maret 2025, 17:31 WIB

AKURAT.CO Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah, menembus level Rp16.300/USD pada akhir Februari 2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai salah satu pemicu utama tekanan terhadap mata uang Rupiah.
Hingga 28 Februari 2025, rupiah tercatat di level Rp16.340/USD, lebih lemah dibandingkan posisi akhir 2024 yang berada di Rp16.162/USD.
Sedangkan jika dilihat dalam skala year to date (ytd), rupiah juga merosot dari Rp15.847 menjadi Rp16.309/USD.
Bahkan pelemahan ini melampaui asumsi makro APBN 2025 yang ditetapkan pada level Rp16.000 per dolar AS.
Baca Juga: Rupiah Terbang 45 Poin ke Rp16.295
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2025, Kamis (13/3/2025), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kebijakan eksekutif yang dikeluarkan Trump sejak dilantik pada 20 Januari 2025 terus menimbulkan ketidakpastian global.
"Begitu banyak kebijakan executive order Presiden Trump yang terus menerus menimbulkan gejolak sehingga dampaknya dirasakan seluruh dunia. Ini direfleksikan pada pergerakan kurs rupiah," ujarnya.
Selain rupiah, tekanan juga dirasakan pada imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN).
Hingga akhir Februari 2025, yield SBN tenor 10 tahun mencapai 6,88%, naik dari posisi akhir 2024 yang sebesar 6,7%. Secara year to date, yield SBN meningkat menjadi 6,98% dari sebelumnya 6,8%.
Sri Mulyani menambahkan bahwa gejolak ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia.
Interaksi antara negara-negara ekonomi besar seperti Kanada, Eropa, China, dan Meksiko telah menciptakan efek domino terhadap nilai tukar dan pergerakan obligasi di berbagai negara.
"Interaksi reaksi dari negara-negara blok besar telah menimbulkan suatu dinamika atau gejolak kolateritas di nilai tukar dan yield di semua negara," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









