PMK Nomor 4 Tahun 2025 Tingkatkan Layanan Ekspor Impor Barang Kiriman
Demi Ermansyah | 25 Februari 2025, 20:09 WIB

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai langkah perbaikan layanan impor dan ekspor barang kiriman.
Dimana aturan ini menggantikan PMK sebelumnya dan akan mulai berlaku pada 5 Maret 2025.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa aturan baru ini dibuat untuk memperjelas regulasi dan meningkatkan pelayanan, sekaligus menjawab masukan dari berbagai pihak.
“PMK 4/2025 ini hadir sebagai bentuk perbaikan. Kita ingin memastikan bahwa aturan mengenai impor dan ekspor barang kiriman semakin jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Nirwala dalam Media Briefing PMK 4 Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Nirwala menegaskan bahwa pemerintah ingin aturan ini memberikan manfaat langsung bagi pengguna jasa dan mendukung kelancaran proses pengiriman barang lintas negara. Dengan penyempurnaan ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam prosedur kepabeanan, cukai, dan pajak untuk barang kiriman.
Agar implementasi PMK 4/2025 berjalan lancar, Bea Cukai juga telah menggelar internalisasi di unit-unit vertikal serta melakukan sosialisasi kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pos resmi (PPYD), Perusahaan Jasa Titipan (PJT), dan masyarakat luas.
“Kami ingin memastikan semua pihak memahami aturan baru ini, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan efektif tanpa kendala,” tambah Nirwala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional









