Genjot Pendapatan dari Aktivitas Impor, Trump Bakal Bentuk ERS

AKURAT.CO Presiden terpilih AS, Donald Trump, kembali memantik perhatian dengan janji ambisinya membentuk External Revenue Service (ERS).
Dimana badan baru ini nantinya direncanakan untuk mengelola dan memungut tarif impor asing, sekaligus menjadi alat untuk mendatangkan lebih banyak pendapatan negara dari perdagangan internasional.
"Saya akan mendirikan External Revenue Service untuk memungut tarif, bea masuk, dan semua pendapatan dari perdagangan luar negeri. Mereka yang selama ini menikmati keuntungan dari perdagangan kita akan mulai membayar bagian yang adil," ucap Trump melalui lansiran Reuters, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga: Normalisasi Dolar AS Jelang Laporan Data Inflasi
Tarif ini, menurutnya, juga bertujuan untuk mendukung pengembalian pekerjaan manufaktur ke AS dan mengimbangi defisit perdagangan yang terus meningkat.
Apa Itu External Revenue Service?
ERS dirancang untuk mengambil alih tugas pengumpulan tarif yang saat ini dipegang oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP).
Sejak era Alexander Hamilton, CBP telah mengelola dokumen perdagangan, melakukan audit, dan memungut bea masuk.
Jika ERS terbentuk, badan ini akan menjadi wajah baru pengelolaan pendapatan tarif impor. Meski demikian, skeptisisme muncul dari berbagai pihak.
Pengumpulan tarif memang bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi AS, tetapi analis memperingatkan bahwa mayoritas tarif sebenarnya dibayar oleh konsumen domestik.
Ernie Tedeschi, pakar dari Yale University Budget Lab, menilai bahwa pembentukan ERS membutuhkan persetujuan Kongres, sehingga prosesnya tidak akan mudah.
Selama kampanye, Trump menjanjikan tarif minimum 10% hingga 20% untuk semua barang impor, dan hingga 60% untuk produk asal China.
Namun, kebijakan ini memiliki risiko. Para ekonom memperingatkan bahwa tarif tinggi dapat meningkatkan harga barang konsumsi, memperburuk inflasi, dan mengurangi daya beli masyarakat.
Meski demikian, Trump dan tim ekonominya dikabarkan tengah membahas strategi untuk menaikkan tarif secara bertahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi







