Anggaran Perlinsos di RAPBN 2025 Tembus Rp504,7 Triliun, Ada PKH hingga Kartu Sembako

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa sejumlah program bantuan sosial akan diteruskan pada tahun 2025. Program-program yang akan berlanjut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), serta kartu sembako. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, anggaran yang dialokasikan untuk perlindungan sosial mencapai Rp504,7 triliun. Anggaran ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga dan memperkuat program-program sosial yang telah ada.
"Perlindungan sosial mencapai Rp504,7 triliun, yang mencakup program-program yang ada seperti PKH, kartu sembako, PIP, dan KIP Kuliah. Selain itu, perlindungan sosial juga akan melibatkan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Banggar DPR RI pada Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Sri Mulyani: Belanja APBN 2025 Fokus ke MBG dan Perlinsos
Selanjutnya, ia Sri Mulyani juga menegaskan bahwa program perlindungan sosial akan diperkuat sebagai bagian dari strategi pembangunan demografi Indonesia. "Kami akan fokus pada program graduasi dari kemiskinan dalam program perlinsos yang berbasis pada pemberdayaan," tambahnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa penekanan akan diberikan pada pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Peningkatan anggaran untuk perlindungan sosial ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi. Anggaran perlindungan sosial tahun depan mengalami kenaikan signifikan dari anggaran tahun ini, yang ditetapkan sebesar Rp496,8 triliun dalam APBN 2024.
Dengan alokasi anggaran yang lebih besar, pemerintah berharap dapat memperluas cakupan dan efektivitas program-program perlindungan sosial, serta memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen








