Awas! Kenaikan Utang Pemerintah yang Serampangan Berbahaya bagi Stabilitas Ekonomi

AKURAT.CO Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, memberikan pandangan kritis terhadap kenaikan utang pemerintah Indonesia yang melonjak drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Didik menyampaikan kekhawatirannya mengenai kebijakan utang yang dianggapnya dilakukan dengan serampangan dan tanpa pertimbangan yang matang.
Pada tahun 2024, utang yang diwariskan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada pada angka Rp2.600 triliun. Namun, dalam periode pemerintahan saat ini, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp8.300 triliun.
Didik mengkritik dasar peningkatan utang yang bersumber dari defisit APBN yang terus meningkat tanpa adanya bukti yang jelas.
Baca Juga: Haji Faisal soal Kasus Fujianti Utami: Kembalikan Saja Uangnya, Ruginya Anak Juga Kerugian Saya
"Utang yang naik secara drastis ini tidak memiliki dasar yang kuat dan evidence yang memadai," ujar Didik, dikutip Minggu (14/7/2024).
Dia menyoroti otoritas keuangan yang dinilainya menetapkan kenaikan utang dengan sangat serampangan. Hal ini, menurutnya, sangat berbahaya bagi stabilitas ekonomi negara.
"Jawaban otoritas keuangan saat dikritik hanya menyebutkan bahwa utang Jepang juga besar. Ini perbandingan yang tidak tepat karena tidak bisa membandingkan utang negara secara langsung. Misalnya, bunga utang Indonesia yang sangat tinggi mencapai 7,2 persenhanya dinikmati oleh investor kaya, sementara bunga utang Jepang hanya 0,7 persen," jelas Didik.
Ia juga menyoroti kapasitas mesin ekspor Indonesia yang tidak bisa menandingi Jepang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebutkan kapasitas ekspor nikel Indonesia sebesar Rp3 triliun, namun 80 persen dari devisa tersebut habis untuk membayar utang kepada investor pabrik nikel di Indonesia.
Baca Juga: Wimbledon 2024: Krejcikova Taklukkan Polini 3 Set untuk Gelar Grand Slam Lapangan Rumput Pertama
"Bunga utang pemerintah Indonesia kini sangat menguras APBN. Jika utang pemerintah ditambah dengan utang publik seperti utang pemda dan BUMN, total jumlah utang mencapai Rp15.295,86 triliun atau 70 persen dari total APBN Indonesia," ungkap Didik.
Didik juga menyinggung bagaimana pandemi covid-19 dijadikan alasan untuk menaikkan utang. Pada tahun 2019, sebelum adanya pandemi, utang Surat Berharga Negara (SBN) dianggarkan sebesar Rp650 triliun, namun karena adanya covid-19, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp1.541 triliun.
"Padahal, dua per tiga pemerintahan tidak bisa berjalan karena wabah. Justru 'pesta' terbesar dari birokrasi terjadi di era covid-19," kata Didik.
Didik mencontohkan negara maju seperti Jerman yang kenaikan anggaran APBN 2 persen saja sudah memicu perdebatan luar biasa. Sementara di Indonesia, anggaran dengan mudah dinaikkan tanpa ada perdebatan berarti.
"Rakyat memang tidak tahu, hanya intelektual dan akademisi yang paham. Bu Sri Mulyani tahu, tapi membiarkan saja," ujar Didik.
Ia menegaskan pentingnya kebijakan utang yang lebih bijak dan berdasarkan bukti yang jelas untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







