Rupiah Terdepresiasi, Menkeu: Berdampak Signifikan pada Subsidi dan Kompensasi Energi

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dinamika global memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi domestik dan pelaksanaan APBN 2024.
Menurutnya, suku bunga The Fed yang bertahan di level 5,5% sejak Juli 2023, serta kebutuhan penerbitan utang AS yang melonjak hingga mencapai sekitar USD30 triliun dari sekitar USD10 triliun pada masa pra-pandemi, telah menyebabkan tingginya yield US Treasury dan menguatnya Dollar AS.
"Tingginya yield US Treasury dan menguatnya Dolar AS telah memberikan tekanan pada nilai tukar dan yield obligasi di negara berkembang, termasuk Indonesia," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Dicecar Soal BUMN Pesakitan, Ini Jawaban Menkeu
Selama semester I-2024, Rupiah terdepresiasi sebesar 6% dari asumsi APBN 2025 (dari Rp15.000 ke Rp15.901), sementara Yield Surat Berharga Negara (SBN) mengalami kenaikan sebesar 60 basis poin. "Depresiasi Rupiah ini berdampak signifikan pada beberapa pos belanja, khususnya subsidi dan kompensasi energi," jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut, pertumbuhan global yang stagnan pada level 3,2% di tahun 2023-2024 menyebabkan berlanjutnya penurunan harga komoditas, khususnya batubara dan minyak sawit mentah (CPO).
"Harga batubara dan CPO masing-masing turun sebesar 36,7% dan 3,6% secara tahunan pada semester I-2024," tambahnya. Di sisi lain, ketegangan geopolitik menyebabkan harga minyak dunia cenderung meningkat sebesar 4,2% secara tahunan.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2024 yang berada di atas 5% (5,1%) sangat dipengaruhi oleh penyerapan belanja negara yang cukup tinggi. Inflasi yang terkendali juga menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
"Penyelenggaraan Pemilu, kenaikan gaji, dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji Ke-13 dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) 100% turut mendukung pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










