ASN, TNI dan Polri Cek Saldo, Gaji Ke 13 Cair Hari Ini

AKURAT.CO Pemerintah berencana untuk mencairkan gaji ke-13 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, yaitu Senin, (3/6/2024). Sejumlah dana sebesar Rp50,8 triliun telah dialokasikan untuk itu. Gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan utama bagi pensiunan PNS, bersama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya dibayarkan saat Idul Fitri.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa terdapat perbedaan dalam perhitungan THR dan gaji ke-13 tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Untuk 2024 ini, untuk ASN anggarannya naik jadi Rp18 triliun karena ada kenaikan gaji pokok. Sementara itu, untuk pensiunan naik dari Rp9,8 triliun jadi Rp11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12 persen,” katanya di Kantor Kemekeu, dikutip Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Pencairan Penuh THR dan Gaji Ke-13 ASN, BKF Pede Pertumbuhan Ekonomi 2024 Capai 5,2 Persen
Dari total anggaran gaji ke-13 senilai Rp50,8 triliun, yang dicairkan untuk ASN, TNI, dan Polri tingkat pusat sebesar Rp18 triliun. Ke tingkat daerah ditransfer melalui TKD sebesar Rp21,1 triliun, dan Rp11,7 triliun untuk para pensiunan.
PT Taspen selaku lembaga yang ditunjuk untuk mencairkan gaji ke-13 bagi para pensiunan pun telah memastikan para penerima pensiun mulai mendapat gaji-13 itu pada Senin (3/6/2024). "Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya .
Adapun, besaran gaji ke-13 yang akan didapatkan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Perlu dipahami bahwa tunjangan kinerja akan disesuaikan berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat, jabatan, maupun kelas jabatannya.
Sementara itu, bagi ASN di daerah, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan maksimal yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









