Cek Lowongan Kerja Richeese Factory, Lulusan SMK atau D3 Bisa Daftar Lho

AKURAT.CO PT Richeese Kuliner Indonesia atau yang dikenal dengan Richeese Factory membuka lowongan pekerjaan untuk dua posisi. Pendaftaran dibuka sampai akhir bulan Februari ini.
Richeese Factory merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis Quick Service Restaurant (QSR). Ciri khas dari Richeese Factory ini, yaitu menu rasa keju dan ayam dengan berbagai tingkatan level pedas.
Pertama kali hadir di Indonesia sejak 8 Februari 2011, kini sudah memiliki 176 outlet yang tersebar di sejumlah kota Indonesia.
Baca Juga: Yummy! Richeese Factory Hadirkan Rangkaian Menu Prospericheese
Berikut lowongan kerja yang sedang dibuka oleh Richeese Factory berserta persyaratannya:
1. Teknisi Area
Pekerjaan ini bertanggung jawab atas segala aktivitas maintenance dan melakukan kontrol serta perawatan mesin.
Kualifikasi:
- Usia maksimal 27 tahun
- Pendidikan minimal SMK jurusan Elektronika/Teknik Pendingin dan Tata Usaha
- Berpengalaman kerja minimal tiga tahun di posisi yang sama (Teknisi Staff)
- Siap bekerja mobile
- Penempatan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Yogyakarta, Bali, Medan, Lampung, Pekanbaru, Banjarmasin, Samarinda, dan Makassar
2. Tax Staff
Pekerjaan membuat laporan penyetoran pajak restauran dan pengarsipan serta menyiapkan data yang dibutuhkan untuk keperluan perpajakan.
Kualifikasi:
- Usia maksimal 27 tahun
- Pendidikan minimal D3 jurusan Akuntansi/Perpajakan
- IPK minimal 3.0
- Berpengalaman kerja minimal satu tahun di posisi yang sama (Tax Staff)
- Menguasai Ms Office (Ms Excel lebih disukai)
- Memahami SAP Undang-undang perpajakan dan administrasi pengarsipan
- Memiliki komunikasi yang baik
- Mampu bekerja sama dengan tim
- Penempatan di Bandung
Adapun cara melamar lowongan ini, sebagai berikut:
Kirim lamaran dan CV ke E-mail: recruitment.richeese@
Subjek: Nama_Posisi
Batas pendaftaran lowongan ini sampai tanggal 29 Februari 2024.
Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena lowongan ini gratis tidak dikenakan biaya apapun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








