Genjot Transaksi Mata Uang Lokal Di Asia, RI Bentuk Satgas Nasional LCT

AKURAT.CO - Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction/LCT).
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo meyakini, pembentukan Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar Kementerian/Lembaga dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra.
“Pembentukan ini bertujuan untuk mendorong implementasi framework LCT sebagai bentuk dukungan guna meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat resilensi pasar keuangan domestik,” kata Perry dikutip Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Penggunaan Local Currency Settlement Rangsang Pemulihan Ekonomi
Perry menambahkan, implementasi LCT diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, seperti QR cross border, hingga memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.
Pembentukan Satgas Nasional LCT ini, sebagai wujud implementasi ASEAN high level principle LCT framework yang menjadi salah satu capaian prioritas keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023.
“Salah satu wujud prioritasnya untuk mendorong penggunaan mata uang lokal guna mengurangi kerentanan terhadap volatilitas eksternal dan memperdalam pasar keuangan,” ucap Perry.
Sementara, ruang sinergi kebijakan antar anggota Satgas Nasional LCT ditujukan untuk merekomendasi kebijakan yang dapat mendorong bagi pelaku usaha dalam menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.
“Termasuk di area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara,” ungkap Perry.
Sebagai tambahan, negara mitra utama yang termasuk di dalam LCT Nasional ini diantaranya, Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Sementara, untuk Singapura dan Korea Selatan telah diperoleh kesepatan untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








