Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi dalam Islam

AKURAT.CO Tahun Baru Masehi merupakan momen yang dirayakan oleh banyak orang di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, Tahun Baru dirayakan secara umum pada tanggal 1 Januari setiap tahun. Tradisi ini telah lama dilakukan, bahkan sebelum masuknya Islam ke Indonesia.
Tradisi menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru antar keluarga dan sahabat sering terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Warga Nifasi Dihadiahi Uang dan Ratusan Parsel
Di Indonesia, di mana mayoritas penduduknya beragama Islam, terdapat berbagai ketentuan agama yang mengatur kehidupan sehari-hari, termasuk dalam memberikan ucapan selamat tahun baru.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan selamat tahun baru dalam Islam? Berikut penjelasannya.
Dikutip dari NU Online, terdapat penjelasan dari Syekh Jalaluddin as-Suyuthi dalam kumpulan fatwanya perihal pengucapan selamat hari raya Idulfitri atau Iduladha, selamat Bulan blNaru, atau selamat Tahun Baru.
قال القمولي في الجواهر : لم أر لأصحابنا كلاماً في التهنئة بالعيدين ، والأعوام ، والأشهر كما يفعله الناس ، ورأيت فيما نقل من فوائد الشيخ زكي الدين عبد العظيم المنذري أن الحافظ أبا الحسن المقدسي سئل عن التهنئة في أوائل الشهور ، والسنين أهو بدعة أم لا ؟ فأجاب بأن الناس لم يزالوا مختلفين في ذلك ، قال : والذي أراه أنه مباح ليس بسنة ولا بدعة انتهى ، ونقله الشرف الغزي في شرح المنهاج ولم يزد عليه .
Artinya: Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan: Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafii ini perihal ucapan selamat hari raya Idulfitri dan Iduladha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang. Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat Bulan Baru atau selamat Tahun Baru. Apakah hukumnya bid’ah atau tidak? Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah. Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj, (Lihat: Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Hawi lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Libanon, 1982 M/1402 H, juz 1, halaman: 83).
Baca Juga: 7 Daftar Konser Musik Malam Tahun Baru 2024, Jangan Sampai Terlewat!
Sesuai penjelasan sebelumnya, Islam tidak melarang mengenai pengucapan selamat Hari Raya Idulfitri atau Tahun Baru. Tidak ada perintah khusus maupun larangan yang spesifik mengenai hal ini.
Kehadiran Tahun Baru merupakan momen yang patut disyukuri, dengan peluang baru dan harapan yang membawa kebahagiaan.
Saat pergantian tahun, berdoa kepada Allah SWT untuk kebaikan di tahun baru serta agar dijauhkan dari segala bencana atau kesulitan yang mungkin terjadi merupakan langkah bijak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




