MSCI Berlebihan Picu Kepanikan Pasar Saham RI

AKURAT.CO Ancaman penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengeluarkan pasar saham Indonesia dari indeks saham global menambah tekanan yang sebenarnya tidak perlu ke pasar modal domestik.
Selain memicu gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), ancaman berlebihan tersebut kembali menyoroti persoalan transparansi transaksi, keterbukaan kepemilikan saham, dan tata kelola pasar modal Indonesia. Demikian disampaikan kolumnis Reuters Breakingviews, Hudson Lockett pada Jumat (16/10/2026).
Diketahui, MSCI mengusulkan perubahan status pasar saham Indonesia menjadi standalone market atau pasar mandiri. Usulan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan keputusan final dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.
Baca Juga: Communication Gap Indonesia-MSCI: Pemerintah Klaim Reformasi, Pasar Tuntut Bukti
Jika perubahan status itu diberlakukan, saham Indonesia akan dikeluarkan dari indeks saham global MSCI. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi aliran investasi, terutama dari dana pasif yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan portofolio.
Lockett menilai kekhawatiran MSCI terhadap lambatnya reformasi pasar modal Indonesia memiliki dasar. Namun, ia mempertanyakan cara penyedia indeks tersebut menyampaikan rencana perubahan status yang berpotensi memicu gejolak di pasar keuangan.
"Namun, tampaknya MSCI sama sekali tidak memberi tahu institusi-institusi Indonesia sebelumnya, sebuah praktik yang semestinya tidak dapat dibenarkan," tulisnya, dikutip Minggu (18/10/2026).
Menurut Lockett, persoalan tersebut penting karena perubahan status pasar saham suatu negara bukan hanya menyangkut klasifikasi indeks. Keputusan itu juga dapat memengaruhi persepsi investor global terhadap integritas pasar dan memicu pergerakan modal dalam skala besar.
IHSG Anjlok 11 Persen
Pengumuman MSCI pada Jumat (16/10/2026) langsung mengguncang pasar saham Indonesia. IHSG anjlok sekitar 11%, menjadi penurunan harian terdalam sejak krisis keuangan Asia pada 1998. Dengan koreksi tersebut, kerugian pasar saham Indonesia sepanjang tahun berjalan mencapai lebih dari 40%.
Lockett menyoroti bahwa pengumuman tersebut muncul sekitar satu bulan sebelum jadwal peninjauan indeks MSCI berikutnya. Waktu pengumuman itu dinilai memperbesar risiko reaksi pasar karena pelaku pasar harus merespons ancaman perubahan status yang berdampak luas.
Sebelumnya, MSCI telah membekukan perubahan bobot saham Indonesia dalam indeksnya dan memperingatkan kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. Langkah tersebut berkaitan dengan kekhawatiran atas transparansi perdagangan, praktik kepemilikan saham, dan perkembangan reformasi pasar modal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







