Akurat Logo

Geo Dipa Ungkap Beban Fiskal Panas Bumi Hampir 40 Persen, Ada Apa?

Andi Syafriadi | 2 Oktober 2026, 12:28 WIB
Geo Dipa Ungkap Beban Fiskal Panas Bumi Hampir 40 Persen, Ada Apa?
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi - freepik

AKURAT.CO Pengembangan energi panas bumi di Indonesia masih menghadapi persoalan keekonomian proyek. Salah satu yang menjadi perhatian PT Geo Dipa Energi (Persero) adalah tingginya beban fiskal yang harus ditanggung pengembang.

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis mengatakan beban fiskal proyek panas bumi saat ini mencapai hampir 40%. Beban tersebut berasal dari sejumlah komponen, mulai dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, hingga retribusi daerah.

"Kalau kita punya penghasilan, harga listrik transaksi daya dengan PLN, maka angka 40% dari panas bumi, PLTA 25% dan PLTS 15%, angka transaksi itu balik ke pemerintah yang digunakan untuk pendapatan pajak," kata Yudistian dalam Media Gathering bersama Kementerian Keuangan di Bogor, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: Kementerian ESDM Tugaskan PLN Garap Panas Bumi Ungaran, Pengembangan 55 MW Masih Tunggu Eksplorasi

Besarnya beban tersebut, lanjut Yudistian, perlu menjadi bagian dari evaluasi pemerintah untuk meningkatkan daya saing energi terbarukan, terutama ketika listrik dari sumber energi tersebut dibutuhkan untuk menopang industri hijau.

Oleh karena itu, Geo Dipa bersama Kementerian Keuangan saat ini melihat kemungkinan pengelolaan kembali struktur fiskal sektor energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satu gagasan yang dibahas adalah membangun kerangka netralisasi fiskal.

Kerangka tersebut, kata Yudistian, dapat mencakup kemungkinan penyesuaian PBB tubuh bumi untuk proyek panas bumi.

Baca Juga: Panas Bumi Gunung Ungaran Tekan Emisi, Jauh Lebih Rendah daripada Bahan Bakar Fosil

"Kemungkinan yang bisa kita sampaikan adalah membangun framework menetralkan fiskal sehingga mungkin pengurangan PBB," katanya.

Menurut Yudistian, penyesuaian struktur fiskal di sisi penyedia energi dapat membantu memperbaiki keekonomian proyek EBT. Dengan biaya yang lebih kompetitif, harga listrik untuk kebutuhan industri hijau diharapkan dapat lebih terjangkau.

Ia menilai pengurangan beban pada sektor energi tetap dapat memberikan manfaat fiskal apabila diikuti dengan peningkatan aktivitas produksi industri.

Artinya, penerimaan negara tidak hanya dilihat dari pungutan pada proyek pembangkit, tetapi juga dari aktivitas ekonomi yang muncul setelah pasokan energi tersedia dengan harga yang lebih kompetitif.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.