Akurat Logo

BI Tegaskan Perlindungan Konsumen Diutamakan dalam Transformasi Sistem Pembayaran

Esha Tri Wahyuni | 18 September 2026, 14:35 WIB
BI Tegaskan Perlindungan Konsumen Diutamakan dalam Transformasi Sistem Pembayaran
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta

AKURAT.CO Perkembangan transaksi digital di Indonesia terus melaju, tetapi pertumbuhan akses tersebut dibarengi tantangan baru dalam melindungi konsumen.

Bank Indonesia (BI) menilai peningkatan penggunaan layanan pembayaran digital harus diikuti penguatan tata kelola, literasi, manajemen risiko, hingga mekanisme penanganan pengaduan.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, pelindungan konsumen tidak bisa ditempatkan sebagai pelengkap dalam transformasi digital. Menurutnya, aspek tersebut harus menjadi bagian dari arsitektur pengembangan sistem pembayaran sejak awal.

Baca Juga: BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

"Pelindungan konsumen perlu menjadi bagian yang melekat dalam arsitektur transformasi digital, disertai penguatan sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terintegrasi, real-time, dan berbasis risiko," kata Filianingsih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Pesan tersebut muncul ketika penggunaan pembayaran digital di Indonesia terus meningkat. BI mencatat transaksi QRIS pada semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi.

Angka itu naik sekitar dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp600,7 triliun.

Pada periode yang sama, QRIS telah digunakan lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant. Sebagian besar merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya aktivitas masyarakat yang berpindah ke kanal pembayaran digital.

Namun, semakin besar penggunaan layanan keuangan digital juga berarti semakin besar kebutuhan untuk memastikan konsumen memahami risiko dan memiliki akses terhadap perlindungan ketika terjadi masalah.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan sudah mencapai 93,61%.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.