BI Tegaskan Perlindungan Konsumen Diutamakan dalam Transformasi Sistem Pembayaran

AKURAT.CO Perkembangan transaksi digital di Indonesia terus melaju, tetapi pertumbuhan akses tersebut dibarengi tantangan baru dalam melindungi konsumen.
Bank Indonesia (BI) menilai peningkatan penggunaan layanan pembayaran digital harus diikuti penguatan tata kelola, literasi, manajemen risiko, hingga mekanisme penanganan pengaduan.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, pelindungan konsumen tidak bisa ditempatkan sebagai pelengkap dalam transformasi digital. Menurutnya, aspek tersebut harus menjadi bagian dari arsitektur pengembangan sistem pembayaran sejak awal.
"Pelindungan konsumen perlu menjadi bagian yang melekat dalam arsitektur transformasi digital, disertai penguatan sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terintegrasi, real-time, dan berbasis risiko," kata Filianingsih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Pesan tersebut muncul ketika penggunaan pembayaran digital di Indonesia terus meningkat. BI mencatat transaksi QRIS pada semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi.
Angka itu naik sekitar dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp600,7 triliun.
Pada periode yang sama, QRIS telah digunakan lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant. Sebagian besar merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya aktivitas masyarakat yang berpindah ke kanal pembayaran digital.
Namun, semakin besar penggunaan layanan keuangan digital juga berarti semakin besar kebutuhan untuk memastikan konsumen memahami risiko dan memiliki akses terhadap perlindungan ketika terjadi masalah.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan sudah mencapai 93,61%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









