Akurat Logo

KPK Geledah Kantor Summarecon, Telusuri Alat Bukti dan Peran Pihak Lain

Saeful Anwar | 18 September 2026, 14:42 WIB
KPK Geledah Kantor Summarecon, Telusuri Alat Bukti dan Peran Pihak Lain
KPK geledah kantor PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di wilayah Jakarta Timur.

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di wilayah Jakarta Timur, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan petunjuk untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.

"Penggeledahan ini merupakan upaya penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara ini, termasuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial," kata Budi, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga: Skandal Suap HGB Summarecon, KPK Temukan Dugaan Pemberian Rp300 Juta pada Maret 2026

Penggeledahan terhadap perusahaan swasta tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya paksa setelah KPK sebelumnya melakukan OTT terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Proses penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu, masih berlangsung hingga Jumat siang. Hasil penggeledahan nantinya akan dianalisis untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK

"Seluruh hasil penggeledahan nantinya akan ditelaah dan dianalisis untuk membantu penyidik membedah perkara ini, sehingga menjadi terang bagaimana bangunan konstruksinya dan siapa saja pihak yang punya peran krusial," ujarnya.

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan pertanahan.

Penyidik kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk menentukan ada tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.