Akurat Logo

Kemenkeu Berganti Nahkoda, Purbaya Titip Pesan ke Suahasil

Andi Syafriadi | 15 September 2026, 13:00 WIB
Kemenkeu Berganti Nahkoda, Purbaya Titip Pesan ke Suahasil
Mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pergantian tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenkeu setelah sekitar satu tahun menjabat sebagai bendahara negara.

Dalam sambutannya, Purbaya Yudhi Sadewa memilih menyampaikan pesan secara singkat. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkeu atas kerja sama selama setahun terakhir.

“Bagi saya hari ini adalah momen penting. Kalau waktu itu saya datang, boleh ngomong panjang, karena untuk menciptakan optimisme sebenarnya. Kalau sekarang kan saya akan serahkan ke Bapak (Suahasil). Jadi saya hanya ngomong pendek saja. Terima kasih semua atas kerja sama selama satu tahun terakhir ini,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Pernyataan tersebut menjadi penutup masa jabatan Purbaya yang dimulai pada 8 September 2025. Saat itu, ia dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Setelah Purbaya menyerahkan jabatan, Suahasil resmi mengambil alih tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024-2029.

Dalam sambutannya, Suahasil memberikan apresiasi atas kepemimpinan Purbaya selama 12 bulan terakhir.

Dirinya menyebut Purbaya telah melanjutkan warisan Kemenkeu sebagai institusi yang mengelola keuangan negara, salah satunya melalui penguatan kolaborasi lintas unit.

“Ini adalah situasi yang saya warisi, dan saya ingin mengucapkan terima kasih untuk itu,” kata Suahasil.

Baca Juga: Belajar dari Pergantian Purbaya ke Suahasil

Suahasil kemudian meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan tugas barunya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.