Pajak Indonesia Tembus Rp1.224 Triliun, Ternyata Ini Strategi Menkeu Purbaya

AKURAT.CO Ada satu hal yang menarik dari kinerja penerimaan pajak Indonesia hingga Juli 2026. Penerimaan meningkat signifikan, meski pemerintah tidak menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun, tumbuh 23,7% secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Kita mencapai (performa tersebut) tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru,” kata Purbaya saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Modal Asing Masuk, Kemenkeu Soroti Ujian Besar Ekonomi RI
Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan tersebut ditempuh melalui pembenahan administrasi perpajakan, penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola, serta upaya menutup kebocoran dalam sistem perpajakan.
Strategi itu menjadi penting karena pemerintah sebelumnya memang mengarahkan kebijakan perpajakan pada perluasan basis penerimaan, bukan semata-mata menaikkan tarif.
Seperti yang diketahui, pada Juli lalu, Purbaya menegaskan strategi jangka menengah pemerintah diarahkan pada perluasan basis perpajakan tanpa bergantung pada kenaikan tarif.
Perbaikan sistem juga menjadi salah satu fokus Kementerian Keuangan. Purbaya sebelumnya mengatakan pemerintah terus memperbaiki Coretax untuk mengurangi potensi shortfall penerimaan pajak pada 2026.
Kemenkeu memperkirakan penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun, setara sekitar 98% dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih memperkirakan terdapat selisih sekitar Rp46,9 triliun dari target tahunan.
Baca Juga: Purbaya: Perampasan Aset Pajak Harus Berasas Keadilan
Angka hingga Juli menunjukkan penerimaan telah mencapai lebih dari separuh proyeksi penerimaan pajak setahun tersebut.
Namun, capaian tersebut belum otomatis berarti target tahunan telah aman karena kebutuhan penerimaan masih harus dikejar pada lima bulan terakhir tahun anggaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









