Purbaya: Pembatasan Pertalite Tunggu Sistem Siap

AKURAT.CO Pemerintah belum menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema pembatasan tersebut masih disiapkan pemerintah. Sistem yang akan digunakan juga masih dalam tahap pengujian oleh PT Pertamina (Persero).
"Kita lihat kondisi seperti apa ekonominya dan masyarakatnya. Tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: Pertalite dan Persoalan Desil yang Belum Selesai
Baca Juga: Soal Desil DTSEN, Airlangga: Tunggu Hasil Sensus BPS
Purbaya sebelumnya mengungkapkan Pertamina tengah menguji sistem yang memungkinkan pembelian BBM subsidi dibatasi berdasarkan kelompok desil dalam DTSEN.
Dalam skema yang sedang diuji tersebut, masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 nantinya berpotensi tidak dapat membeli BBM subsidi. Mereka akan diarahkan untuk membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
"Nanti kan kita sedang uji sistem. Pertamina sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa saja yang desil 9-10 enggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Namun, pemerintah belum menetapkan kapan mekanisme tersebut akan mulai berlaku. Purbaya mengatakan penerapan akan dilakukan setelah sistem dinilai siap.
Selain kesiapan sistem, pemerintah juga menghadapi persoalan lain, yakni akurasi data yang menjadi dasar penentuan kelompok penerima subsidi.
Purbaya mengakui masih terdapat data dalam DTSEN yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Menurut dia, persoalan tersebut akan ditangani secara bertahap.
"Tapi kalau yang begitu kan pasti enggak semuanya. Dengan beberapa orang ya, kalau ada masalah, ya kita handle case by case," ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembatasan subsidi berbasis desil tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi atau sistem transaksi di SPBU. Akurasi data penerima juga menjadi bagian penting sebelum kebijakan diterapkan secara luas.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Lewat HP Pakai NIK KTP, untuk PKH, BPNT hingga BLT Kesra Rp900.000
Pemerintah sebelumnya menggunakan DTSEN sebagai basis data untuk menyelaraskan informasi sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan basis data tersebut, pemerintah dapat mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonominya.
Dalam konteks subsidi BBM, penggunaan data tersebut diarahkan untuk mempersempit penerima manfaat agar subsidi lebih tepat sasaran.
Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil masyarakat, penerapan pembatasan berpotensi menimbulkan persoalan bagi kelompok yang sebenarnya masih membutuhkan subsidi.
Karena itu, pemerintah memilih menyiapkan sistem terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi desil 9 dan 10.
Dengan demikian, kebijakan tersebut saat ini masih berada pada tahap persiapan dan pengujian, sementara pemerintah masih melakukan penyesuaian terhadap sistem serta menangani persoalan data yang ditemukan di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









