Pajak Perdagangan dan PNBP Jadi Penopang Pendapatan Negara 2025

AKURAT.CO Di tengah perlambatan perdagangan global dan melemahnya harga komoditas, pemerintah masih mampu menjaga kinerja pendapatan negara sepanjang 2025.
Salah satu penopangnya berasal dari pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp2.765,1 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan yang dikelola Kementerian Keuangan tercatat sebesar Rp2.271,53 triliun.
Baca Juga: Tax Payer Community: Indonesia Emas 2045 Butuh Basis Pajak yang Kuat
Menurut Purbaya, kinerja tersebut ditopang oleh kenaikan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh lebih tinggi, yakni 9,77%.
Ia menyampaikan, capaian tersebut diraih di tengah berbagai tantangan eksternal, mulai dari perlambatan perdagangan dunia, moderasi harga komoditas, hingga meningkatnya fragmentasi ekonomi global.
"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional," kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut dia, pemerintah tidak hanya berfokus meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha.
Karena itu, kebijakan perpajakan ditempuh secara hati-hati agar tetap mendukung investasi serta menjaga daya saing ekonomi nasional.
Baca Juga: Tax Payer Community: Kepercayaan Publik Jadi Penentu Kepatuhan Pajak
Selain penerimaan pajak, pemerintah juga melanjutkan reformasi PNBP melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperkuat kontribusi PNBP terhadap pendapatan negara.
Meskipun begitu, Purbaya mengakui sampai saat ini terus memperkuat integrasi data, meningkatkan kualitas layanan, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








