Pengawasan MBG Diperketat, Menkeu Purbaya: Nanti Orang-orang Saya Bakal Awasi SPPG

AKURAT.CO Pemerintah mulai memperluas dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak hanya melalui pengelolaan anggaran, tetapi juga dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola program.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN) kini semakin intensif, termasuk dalam aspek pendampingan SDM.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan siap membantu BGN apabila membutuhkan tenaga yang memiliki kompetensi di bidang keuangan maupun pengelolaan anggaran.
Baca Juga: Purbaya: Anggaran MBG Akan Dihemat Lagi, Nilainya Signifikan
"Kalau perlu orang finansial atau keuangan, nanti Departemen Keuangan akan membantu. Harusnya ke depan akan lebih bagus," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selain dukungan tenaga keuangan, pemerintah juga menilai kebutuhan tenaga ahli gizi akan terus meningkat seiring bertambahnya cakupan Program MBG.
Penguatan SDM tersebut dinilai penting agar pengelolaan program dapat berjalan seiring dengan pengawasan penggunaan anggaran dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan menugaskan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di daerah untuk memantau pelaksanaan anggaran di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja asal China di Pulogadung
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana sekaligus mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat dan pelaksana program di daerah.
Pemerintah juga memastikan koordinasi dengan BGN akan terus ditingkatkan, termasuk dalam pelaksanaan efisiensi anggaran yang tengah disiapkan lembaga tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








