BI-Rate Naik 100 Bps, Bunga Kredit Diprediksi Stabil

AKURAT.CO Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) secara kumulatif sebesar 100 basis poin (bps) dalam sebulan berpotensi mengakhiri tren penurunan suku bunga kredit yang terjadi sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan akan lebih berhati-hati dalam menurunkan bunga kredit karena kenaikan BI-Rate turut meningkatkan biaya dana (cost of fund) yang harus ditanggung bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penyesuaian bunga kredit akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan keseimbangan antara profitabilitas dan pertumbuhan kredit.
Baca Juga: OJK: Direksi Baru BEI Wajib Prioritaskan Integritas Pasar Modal
"Bank akan melakukannya secara terukur dan selektif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan pertumbuhan kredit," ujar Dian.
Data menunjukkan transmisi penurunan BI-Rate ke bunga kredit selama 2025 berlangsung relatif terbatas.
Sepanjang tahun lalu, Bank Indonesia memangkas BI-Rate sebanyak lima kali dengan total 125 bps.
Namun, bunga kredit hanya turun 39 bps, dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,81% pada akhir tahun.
Hingga Mei 2026, suku bunga kredit tercatat sebesar 8,72%, sementara suku bunga deposito satu bulan berada di level 4,26%.
Menurut OJK, kondisi tersebut menunjukkan bahwa bunga kredit tidak selalu bergerak secepat perubahan suku bunga acuan.
Perbankan masih mempertimbangkan berbagai faktor seperti kualitas kredit, persaingan industri, kondisi likuiditas, hingga profil risiko debitur.
Dian menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate biasanya lebih cepat tercermin pada bunga simpanan dibanding bunga kredit. Karena itu, meskipun terdapat ruang penyesuaian, kenaikan bunga kredit diperkirakan berlangsung terbatas.
Baca Juga: Dasco Kumpulkan Bos OJK dan Direksi Baru BEI, Bahas Reformasi Tata Kelola Pasar Modal
OJK memperkirakan tren penurunan biaya dana yang sempat terjadi setelah penurunan BI-Rate pada 2025 berpotensi melambat atau bahkan berbalik arah secara bertahap pada tahun ini.
Di sisi lain, regulator tetap mendorong perbankan menjaga efisiensi dan memperkuat manajemen likuiditas agar fungsi intermediasi tetap berjalan dan pembiayaan ekonomi tidak terganggu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







