Menkeu Purbaya: Lelang Aset Jadi Kontributor Terbesar PNBP

AKURAT.CO Hasil lelang aset menjadi kontributor terbesar dalam pemulihan aset negara yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung sepanjang 2026.
Dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,03 triliun yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan, sekitar Rp978,1 miliar atau hampir 95% berasal dari hasil lelang aset dalam kegiatan BPA Fair 2026.
Penyerahan penerimaan negara tersebut dilakukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Tata Cara Beli Aset Lelang KPK Lengkap dengan Daftar Barangnya
Selain hasil lelang, penerimaan negara juga berasal dari penelusuran aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar serta pemulihan aset kasus korupsi Edi Tansil sebesar Rp51,6 miliar.
Besarnya kontribusi hasil lelang menunjukkan mekanisme pelepasan aset sitaan dan barang rampasan negara semakin efektif dalam mengubah aset yang sebelumnya tidak produktif menjadi penerimaan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemulihan aset memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal negara.
Menurut dia, setiap aset yang berhasil diamankan dan dikembalikan akan menjadi tambahan ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan nasional.
"Pengelolaan seluruh penerimaan negara, termasuk yang berasal dari pemulihan aset, akan dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan," paparnya melalui keterangan tertulis yang diterima AKURAT.CO.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung guna mengoptimalkan penyelamatan aset negara di masa mendatang.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Konflik Global Reda, Rupiah Pasti Menguat
Upaya tersebut dinilai penting karena pemulihan aset tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat langsung terhadap kesehatan fiskal negara melalui peningkatan penerimaan negara bukan pajak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








