KEM PPKF 2027 Disepakati, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh hingga 6,5 Persen

AKURAT.CO Pemerintah dan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, sekaligus menurunkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditargetkan berada di kisaran 5,8%-6,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat disepakati pada rentang Rp16.800-Rp17.500 per USD.
Baca Juga: Kenaikan Pertamax Picu Kajian Stimulus, Komisi XI Soroti Beban Kelas Menengah
"Nilai tukar rupiah masih dalam bentuk kisaran dan akan ditetapkan nanti ketika DPR mendapatkan laporan semester pertama APBN. Nanti baru kita akan menemukan parameter tunggalnya," kata Misbakhun dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro lainnya. Inflasi ditargetkan berada pada rentang 1,5%-3,5%, sedangkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diproyeksikan berada pada kisaran 6,5%-7,3%.
Di sisi kesejahteraan masyarakat, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4,30%-4,87%. Pemerintah juga membidik tingkat kemiskinan berada pada kisaran 6%-6,5%, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai nol persen pada 2027.
Tak hanya itu, pemerintah menargetkan rasio ketimpangan atau gini ratio berada di level 0,362-0,367. Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita ditargetkan mencapai USD5.800-USD5.840, dengan proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 40,81%.
Defisit APBN tahun 2027 disepakati berada di kisaran 1,80%-2,40% terhadap PDB. Angka tersebut lebih rendah dibanding target defisit APBN 2026 yang berada pada level 2,68% terhadap PDB.
Pada saat yang sama, rasio pendapatan negara terhadap PDB ditargetkan meningkat menjadi 12,01%-12,40%. Strategi ini menunjukkan pemerintah ingin memperbesar kapasitas penerimaan negara untuk menopang belanja pembangunan tanpa memperlebar ketergantungan terhadap utang.
Baca Juga: Soal Isu Reshuffle Menkeu Purbaya, Ini Kata Ketua Komisi XI DPR RI
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal di tengah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman yaitu defisit di bawah 3 persen terhadap PDB dan utang di bawah 60 persen terhadap PDB," ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan pembiayaan untuk menutup kebutuhan defisit akan dilakukan secara inovatif, hati-hati, dan berkelanjutan guna menjaga kesehatan fiskal jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK










