Harga Perak Antam Hari Ini 9 Juni 2026 Turun Rp150 per Gram, Cek Daftar Harga Terbaru dan Peluang Investasi

AKURAT.CO Bagi Anda yang sedang memantau portofolio investasi aset aman (safe haven), pergerakan harga perak batangan hari ini penting untuk dicermati sebagai alternatif investasi selain emas.
Setelah sempat menunjukkan tren pemulihan awal pekan lalu, grafik nilai komoditas logam mulia putih ini kembali mengalami penyesuaian di pasar domestik.
Simak rincian pergerakan harga perak murni PT Aneka Tambang Tbk (Antam) per hari ini, Selasa (9/6/2026), langsung berdasarkan data resmi Butik Emas Logam Mulia.
Harga Perak Antam Hari Ini Turun Tipis
Dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga perak murni Antam pada perdagangan, Selasa (9/6/2026), tercatat mengalami penurunan sebesar Rp150 per gram dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Akibat koreksi tersebut, harga dasar perak Antam kini berada di level Rp45.650 per gram, bergeser dari posisi Senin yang sempat bertahan di angka Rp45.800 per gram.
Penurunan tipis ini membawa nilai perak batangan mendekati area support akhir pekan lalu.
Meskipun demikian, instrumen perak murni dan perak Heritage tetap dinilai menarik karena memiliki batas masuk modal (entry barrier) yang jauh lebih terjangkau bagi investor pemula dibanding emas batangan.
Daftar Harga Perak Batangan Antam Hari Ini
Untuk memudahkan Anda dalam merencanakan pembelian, berikut adalah rincian daftar harga perak Antam per Selasa (9/6/2026), yang terbagi dalam kategori Perak Murni dan Perak Heritage.
Harga di bawah ini menyajikan harga dasar sekaligus harga total setelah ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
1. Kategori Perak Murni Batangan
Ukuran / Berat | Harga Dasar (IDR) | Harga Termasuk PPN 11% (IDR) |
250 Gram | Rp 11.812.500 | Rp 13.111.875 |
500 Gram | Rp 22.825.000 | Rp 25.335.750 |
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









