Harga Perak Hari Ini Naik Tajam! Perak Antam Tembus Rp50.865 per Gram, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Harga perak hari ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, melanjutkan tren kenaikan yang juga terlihat pada harga emas.
Berbagai platform logam mulia dan Antam telah merilis informasi terbaru mengenai harga perak yang menjadi acuan penting bagi para investor dan kolektor.
Sehubungan dengan itu, berikut rincian harga perak hari ini menurut laman resmi Logam Mulia.
Harga Perak Antam per 7 Januari 2026
Harga perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan, sejalan dengan pergerakan harga emas. Harga perak Antam melonjak signifikan hingga mencapai Rp50.865 per gram.
Kenaikan ini sebesar Rp3.600 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp47.265 per gram.
PT Aneka Tambang Tbk telah merilis daftar harga perak resmi untuk berbagai ukuran pada hari ini, Rabu (7/1/2026), dan harga-harga ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
Rincian Harga Perak Antam Berdasarkan Berat (Termasuk PPN 11%)
Perak murni 250 gram: Rp14.559.038
Perak murni 500 gram: Rp28.230.075
Perak Heritage 31,1 gram: Rp2.363.979
Perak Heritage 186,6 gram: Rp12.938.943
Informasi detail mengenai harga dasar dan harga termasuk PPN ini dapat diakses melalui laman resmi Logam Mulia Antam.
Cara Membeli Perak Antam Resmi
Bagi masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi atau mengoleksi perak batangan, PT Aneka Tambang Tbk menyediakan beberapa opsi pembelian yang resmi dan terpercaya, baik secara langsung maupun daring.
1. Butik Emas Logam Mulia Antam
Masyarakat dapat mengunjungi butik ini yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia untuk melakukan transaksi secara langsung, menjamin keaslian produk perak Antam.
2. Situs Resmi logammulia.com
Antam juga memfasilitasi transaksi online melalui situs resminya.
3. Aplikasi ANTAM Logam Mulia
Aplikasi ini tersedia untuk kemudahan dan kepraktisan pembelian perak batangan secara digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








