Menko Airlangga: Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2026 Nanti

AKURAT.CO Pemerintah memastikan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan, akan dibayarkan pada Juni 2026.
Sementara itu, Tunjangan Hari Raya (THR) telah mulai dicairkan sejak 26 Februari 2026 dengan total anggaran Rp55 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang rutin diberikan pada pertengahan tahun.
Baca Juga: Update Terbaru! Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Gaji PNS 2026
"Saya garis bawahi THR tidak sama dengan gaji ke-13, biasa diberikan di bulan Juni nanti," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2026).
Pemerintah mengalokasikan anggaran THR 2026 sebesar Rp55 triliun, naik 10% dibanding tahun sebelumnya. Rinciannya:
Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI/Polri
Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah
Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Komponen THR dibayarkan 100% mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Sebagai informasi, kebijakan THR dan gaji ke-13 merupakan instrumen fiskal rutin pemerintah yang diatur dalam kebijakan anggaran tahunan.
Dalam beberapa tahun terakhir, besaran dan waktu pencairan disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan menjaga daya beli.
Kenaikan anggaran 10% pada 2026 menunjukkan ruang fiskal pemerintah relatif terjaga.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS
Berdasarkan data APBN sebelumnya, belanja pegawai menjadi salah satu komponen utama belanja negara, sekaligus berfungsi sebagai stimulus konsumsi domestik menjelang dan setelah Idul Fitri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo









