Akurat

THR ASN 2026 Dibayar Penuh, Anggaran Naik Jadi Rp55 Triliun

Andi Syafriadi | 3 Maret 2026, 11:19 WIB
THR ASN 2026 Dibayar Penuh, Anggaran Naik Jadi Rp55 Triliun
Pemerintah pastikan THR ASN dibayar 100% termasuk tukin. Total anggaran Rp55 triliun untuk pusat, daerah, dan pensiunan.

AKURAT.CO Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pekan pertama Ramadan.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan THR diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan ASN.

Baca Juga: Besaran THR Pensiunan PNS 2026 Jelang Lebaran, Cek Jadwal Cair dan Rinciannya

“Komponen yang dibayarkan 100% penuh gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pemerintah mengalokasikan Rp55 triliun untuk THR 2026, meningkat 10% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun.

Dengan Rincian Sebagai Berikut:

  • 2,4 juta ASN Pemerintah Pusat termasuk TNI/Polri: Rp22,2 triliun

  • 4,3 juta ASN Pemerintah Daerah: Rp20,2 triliun

  • 3,8 juta pensiunan: Rp12,7 triliun

  • Total penerima mencapai sekitar 10,5 juta orang.

Airlangga menegaskan THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada Juni.

Diketahui, THR ASN merupakan kebijakan rutin pemerintah menjelang Idulfitri untuk menjaga daya beli aparatur negara dan pensiunan.

Baca Juga: Celah Aturan THR Disorot, DPR Minta Pemerintah Tindak PHK Jelang Lebaran

Dalam beberapa tahun terakhir, skema pembayaran sempat mengalami penyesuaian, terutama pada periode pandemi ketika komponen tunjangan kinerja tidak sepenuhnya dibayarkan.

Pada 2026, pemerintah memastikan komponen dibayarkan penuh sesuai regulasi, menandakan ruang fiskal dinilai cukup untuk mendukung belanja pegawai sekaligus menjaga stabilitas konsumsi domestik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.