Digitalisasi Kian Cepat, OJK Andalkan AI Awasi Perbankan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan pengawasan perbankan berbasis teknologi menjadi kunci menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah semakin kompleksnya aktivitas industri perbankan dan masifnya digitalisasi layanan keuangan.
Strategi ini dinilai krusial untuk mengantisipasi risiko baru, mulai dari penipuan digital hingga penyalahgunaan aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kompleksitas regulasi dan pengawasan sektor perbankan merupakan konsekuensi dari perubahan lanskap industri yang bergerak cepat, terutama akibat digitalisasi dan inovasi produk keuangan.
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Sehingga perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,” ujar Dian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Dian saat menjadi pembicara dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision yang digelar di Tianjin, Tiongkok, pada 27–29 Januari 2026. Forum tersebut mempertemukan otoritas pengawasan perbankan dan bank sentral kawasan Asia Pasifik untuk membahas isu strategis stabilitas keuangan.
Baca Juga: OJK-ADB Sinergi Dorong Keuangan Berkelanjutan di ASEAN+3
Menurut Dian, kompleksitas pengawasan tidak hanya dipicu oleh beragamnya aktivitas perbankan, tetapi juga oleh evolusi modus penipuan digital, pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian.
Sebagai respons, OJK mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning. Di saat yang sama, penguatan kualitas sumber daya manusia pengawas juga menjadi fokus utama.
“Pengawasan yang kuat harus sejalan dengan kemampuan teknologi dan kompetensi pengawasnya. Ini penting agar industri tetap kompetitif, namun stabilitas sistem keuangan tetap terjaga,” tegas Dian.
Di sisi industri, OJK tetap membuka ruang bagi perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, seiring dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah yang semakin digital. Transformasi tersebut didorong melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis pengembangan industri.
OJK juga memperkuat ketahanan digital melalui penerbitan Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI), guna memitigasi risiko teknologi yang kian kompleks dan sistemik.
Perhatian khusus turut diarahkan pada risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto. Meski memiliki potensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, aset kripto dinilai memiliki risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan aliran dana ilegal.
“Kerja sama lintas jurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat memperhatikan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas,” kata Dian.
Keikutsertaan OJK dalam forum internasional ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama global, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta merespons secara proaktif tantangan dan risiko sektor keuangan global demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










